SonoraBangka.ID - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan menyebut, sejak 2019 hingga 2023, jumlah kebocoran data yang ditangani Kominfo sebanyak 94 kasus.
"Jadi sampai saat ini yang kami tangani itu ada 94 kasus kebocoran data pribadi. Dari 2019 ada 3 kasus, 2020 ada 21 kasus, 2021 20 kasus," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Jakarta, Senin (12/6/2023).
"Sedangkan yang paling tinggi itu di 2023 kenaikannya 75 persen atau 35 kasus. Sekarang 2023 sampai di bulan Juni ini sudah mencapai 15 kasus," lanjut dia.
Dari total jumlah kasus tersebut, sebanyak 28 kasus merupakan kebocoran data karena serangan siber.
"Dari kasus yang kita tangani 94 kasus itu setelah kita tangani assesment dan forensik, sebanyak 28 kasus itu bukan pelanggaran perlindungan data pribadi tetapi lebih ke pelanggaran siber atau kelemahan sistem," kata Semuel.
Kominfo kata Semuel, telah menerbitkan rekomendasi untuk perbaikan sistem sekaligus pemberian sanksi teguran.
"Terus ada 33 persen atau 25 kasus itu sudah diterbitkan rekomendasi untuk perbaikan dan ada 19 kasus atau 25,3 persen sudah diberikan sanksi dan diberikan rekomendasi. Sanksi di sini berupa teguran," ucapnya.
Semuel menambahkan, dari 94 kasus kebocoran data rata-rata banyak terjadi di perusahaan swasta ketimnbang milik pemerintah.
"Dari 94 kasus ini, 62 kasus adalah terkait dengan PSE private atau swasta sedangkan 32 kasus adalah PSE publik atau pemerintah. Masih kebanyakan di private-nya," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkominfo Tangani 94 Kasus Kebocoran Data, 28 di Antaranya akibat Serangan Siber", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/06/12/163500026/kemenkominfo-tangani-94-kasus-kebocoran-data-28-di-antaranya-akibat-serangan.