Disperindag Provinsi Babel Gelar Rakor Industrii Hijau Se Babel
Disperindag Provinsi Babel Gelar Rakor Industrii Hijau Se Babel ( Disperindag Babel)

Disperindag Provinsi Babel Gelar Rakor Industri Hijau Se Babel

21 Juni 2023 12:46 WIB

SONORABANGKA.ID - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Industri Hijau Se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan mengundang pimpinan perusahan Se-Babel dan OPD dilingkungan provinsi, kabupaten dan kota kegiatan Rakor Industri Hijau dilaksanakan, Rabu (21/6) di Hotel PIA Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung.

Rapat Koordinasi Industri Hijau Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini mengundang tiga narasumber terbaik yaitu M. Abdul Aziz Ramdhani dari Pusat Industri Hijau Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Sehmen David Sitepu Dari PT. Bumi Sawit Sukses Pratama Palm Oil Mill dan Dwi Nurhidayati, Penata Ahli Muda Pengendali Dampak Lingkungan Dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia, dan kegiatan tersebut di buka langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel, di wakili Kabid Bidang Pengendalian Dan Fasilitasi Usaha Industri Supianto mengatakan, industri hijau merupakan salah satu kebijakan sektor industri yang mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, sehingga pembangunan industri dapat selaras dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan dapat memberi manfaat bagi masyarakat.

Oleh sebab itu, penerapan industri hijau merupakan upaya pencegahan terhadap emisi dan limbah, yang berhubungan erat dengan program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan (proper). Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, pada pasal 81 ayat bahwa perusahaan industri dikategorikan industri hijau apabila telah memenuhi standar industri hijau.

Kebijakan akan penerapan standar industri hijau, kata Dia. Dapat menjadi perangkat yang digunakan oleh perusahaan industri untuk memenuhi regulasi penggunaan sumber daya berkelanjutan dan melalui upaya itu, perusahaan industri yang telah menerapkan konsep industri hijau juga diharapkan semakin memiliki daya saing yang lebih tinggi.

“Saya sangat memahami bahwa industri hijau merupakan barang baru di Babel, tentu akan sangat tidak mudah untuk memenuhi standar industri hijau yang paling sedikit memuat aspek bahan baku, bahan penolong dan energi, proses produksi dan produk, manajemen perusahaan, serta aspek pengelolaan limbah,” ujarnya.

Belum lagi, lanjutnya, pengembangan industri hijau bagi pelaku industri tentunya akan terkendala pada beberapa masalah seperti pengembangan riset dan teknologi yang kurang, penggunaan teknologi lama yang masih dipakai oleh pelaku industri saat ini, ada juga faktor perpindahan ke peralatan atau alat fabrikasi yang hijau dan efisien, ditambah dengan faktor terbatasnya SDM yang high qualified serta faktor kurangnya insentif baik fiskal dan non fiskal.

“Saya masih sangat yakin dan percaya, melalui itikat baik dan dengan kesamaan niat untuk membangun, hal ini sedikit demi sedikit akan kita eliminasi secara bersama-sama. Dalam kesempatan kali ini pula, pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengucapkan terima kasih kepada PT. BSSP yang telah memperoleh penghargaan sertifikasi industri hijau dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia di tahun 2022 yang lalu dan saya harap hal ini dapat memotivasi perusahaan lainnya untuk memperoleh hal serupa,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan Rakor Industri Hijau R.A.Fitria Miranti dalam laporanya menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk penerapan industri hijau maka akan tercipta efisiensi pemakaian bahan baku, energi dan air sehingga limbah ataupun emisi yang dihasilkan menjadi minimal.

Dimana kegiatan Rakor Industri Hijau ini diikuti oleh lima puluh orang peserta yang terdiri dari OPD terkait Se-Provinsi Babel, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten, Kota Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan perusahaan industri yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Latarbelakangnya itu, yaitu penerapan industri hijau dapat meningkatkan daya saing dengan proses dan hasil produksi yang ramah lingkungan. Daya saing merupakan perwujudan pembangunan industri yang berkelanjutan,” pungkasnya.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm