Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara Infobank Executive Lecture and 20th Infobank-MRI Banking Service Excellent 2023, Selasa (20/6/2023).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara Infobank Executive Lecture and 20th Infobank-MRI Banking Service Excellent 2023, Selasa (20/6/2023). ( KOMPAS.com)

Aset Industi Keuangan Syariah Indonesia Tembus Rp 2.375 Triliun pada 2022

1 Juli 2023 10:24 WIB

SonoraBangka.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) 2022.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar melaporkan, aset industri keuangan syariah telah mencapai Rp 2.375,84 triliun pada 2022.

Di tahun ketiga pandemi Covid-19, aset keuangan syariah Indonesia tumbuh 15,87 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 2.050,44 triliun.

Sebagai catatan, ekonomi dan keuangan syariah Indonesia mencakup perbankan syariah, pasar modal syariah, perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan syariah lainnya.

"Ketahanan dan kinerja positif IJK syariah juga didukung dengan sejumlah kebijakan dan stimulus yang diterbitkan oleh OJK melalui koordinasi dengan regulator terkait," tulis Mahendra dikutip dari pengantar LPKSI, dikutip Jumat (30/6/2023).

Mahendra memerinci, pasar modal syariah memiliki porsi terbesar aset keuangan syariah sebesar 60,08 persen.

Aset pasar modal syariah mengalami pertumbuhan tertinggi di antara sektor lainnya dengan laju 15,51 persen secara tahunan (yoy).

Sementara itu, perbankan syariah yang memiliki pangsa pasar 33,77 persen dari keuangan syariah tumbuh sebesar 15,63 persen secara tahunan (yoy).

Selanjutnya, IKNB Syariah yang memiliki porsi sebesar 6,15 persen dari total aset keuangan syariah juga mengalami pertumbuhan sebesar 20,88 perse secara tahunan (yoy).

Meskipun begitu, dalam LPKSI 2022 tercatat, porsi aset keuangan syariah baru mencapai 10,69 persen terhadap keuangan nasional.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm