SonoraBangka.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) 2022.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar melaporkan, aset industri keuangan syariah telah mencapai Rp 2.375,84 triliun pada 2022.
Di tahun ketiga pandemi Covid-19, aset keuangan syariah Indonesia tumbuh 15,87 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 2.050,44 triliun.
Sebagai catatan, ekonomi dan keuangan syariah Indonesia mencakup perbankan syariah, pasar modal syariah, perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan syariah lainnya.
"Ketahanan dan kinerja positif IJK syariah juga didukung dengan sejumlah kebijakan dan stimulus yang diterbitkan oleh OJK melalui koordinasi dengan regulator terkait," tulis Mahendra dikutip dari pengantar LPKSI, dikutip Jumat (30/6/2023).
Mahendra memerinci, pasar modal syariah memiliki porsi terbesar aset keuangan syariah sebesar 60,08 persen.
Aset pasar modal syariah mengalami pertumbuhan tertinggi di antara sektor lainnya dengan laju 15,51 persen secara tahunan (yoy).
Sementara itu, perbankan syariah yang memiliki pangsa pasar 33,77 persen dari keuangan syariah tumbuh sebesar 15,63 persen secara tahunan (yoy).
Selanjutnya, IKNB Syariah yang memiliki porsi sebesar 6,15 persen dari total aset keuangan syariah juga mengalami pertumbuhan sebesar 20,88 perse secara tahunan (yoy).
Meskipun begitu, dalam LPKSI 2022 tercatat, porsi aset keuangan syariah baru mencapai 10,69 persen terhadap keuangan nasional.
Adapun, porsi aset keuangan nasional masih mendominasi sebesar 89,31 persen.
Dari segi pangsa pasar, pasar modal syariah memiliki market share sebesar 18,27 persen terhadap industri nasional.
Adapun, perbankan syariah memiliki pangsa pasar sebesar 7,09 persen dibandingkan industri nasional.
Di luar itu, IKNB Syariah tercatat baru memiliki pangsa pasar sebesar 4,74 persen dibandingkan industri nasional.
Sedikit catatan, jumlah institusi keuangan syariah di Indonesia mencapai 473 entitas.
Lebih lanjut, Mahendra menjelaskan, kebijakan ekonomi dan keuangan syariah akan terus diarahkan untuk meningkatkan kontribusi ekonomi syariah pada pemulihan ekonomi nasional sebagai sumber pertumbuhan baru yang inklusif.
Salah satunya caranya melalui pengembangan ekosistem di sektor prioritas ekonomi syariah.
"Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, pemerintah juga telah bersinergi dalam melakukan literasi dan edukasi melalui forum keuangan syariah bersama stakeholders terkait," tandas dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aset Industi Keuangan Syariah Indonesia Tembus Rp 2.375 Triliun pada 2022", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/06/30/200000326/aset-industi-keuangan-syariah-indonesia-tembus-rp-2.375-triliun-pada-2022?page=all#page2.