Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara Infobank Executive Lecture and 20th Infobank-MRI Banking Service Excellent 2023, Selasa (20/6/2023).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara Infobank Executive Lecture and 20th Infobank-MRI Banking Service Excellent 2023, Selasa (20/6/2023). ( KOMPAS.com)

Aset Industi Keuangan Syariah Indonesia Tembus Rp 2.375 Triliun pada 2022

1 Juli 2023 10:24 WIB

Adapun, porsi aset keuangan nasional masih mendominasi sebesar 89,31 persen.

Dari segi pangsa pasar, pasar modal syariah memiliki market share sebesar 18,27 persen terhadap industri nasional.

Adapun, perbankan syariah memiliki pangsa pasar sebesar 7,09 persen dibandingkan industri nasional.

Di luar itu, IKNB Syariah tercatat baru memiliki pangsa pasar sebesar 4,74 persen dibandingkan industri nasional.

Sedikit catatan, jumlah institusi keuangan syariah di Indonesia mencapai 473 entitas.

Lebih lanjut, Mahendra menjelaskan, kebijakan ekonomi dan keuangan syariah akan terus diarahkan untuk meningkatkan kontribusi ekonomi syariah pada pemulihan ekonomi nasional sebagai sumber pertumbuhan baru yang inklusif.

Salah satunya caranya melalui pengembangan ekosistem di sektor prioritas ekonomi syariah.

"Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, pemerintah juga telah bersinergi dalam melakukan literasi dan edukasi melalui forum keuangan syariah bersama stakeholders terkait," tandas dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aset Industi Keuangan Syariah Indonesia Tembus Rp 2.375 Triliun pada 2022", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/06/30/200000326/aset-industi-keuangan-syariah-indonesia-tembus-rp-2.375-triliun-pada-2022?page=all#page2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm