Disperindag Babel Gelar Sosialisasi dan Bimtek Aplikasi Pendataan Industri Kecil Untuk ASN Se Babel
Disperindag Babel Gelar Sosialisasi dan Bimtek Aplikasi Pendataan Industri Kecil Untuk ASN Se Babel ( Disperindag Babel)

Disperindag Babel Gelar Sosialisasi dan Bimtek Aplikasi Pendataan Industri Kecil Untuk ASN Se Babel

18 Juli 2023 18:23 WIB

SONORABANGKA.ID - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperidag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Aplikasi Pendataan Bagi Industri Kecil di Pangkalpinang, mengundang Sebanyak 30 peserta dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), acara tersebut di buka langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperidag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Hotel Cordela Kota Pangkalpinang. Selasa (18/7/23).

Sosialisasi dan Bimtek Pengisian Aplikasi Pendataan Bagi Industri Kecil di Pangkalpinang, bertujuan untuk Pendataan Industri Kecil Menengah (IKM) sekaligus percepatan sertifikasi TKDN Industri Kecil (TKDN IK).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel Tarmin, di dampingi Kabid Perencanaan dan Pembangunan Industri Subekti Saputra dalam sambutanya mengatakan, Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menyelaraskan program peningkatkan daya saing Industri Kecil dan Menengah (IKM) di masing-masing daerah.

“Hal itu berdasarkan Permenperin No. 7 tahun 2021, pasal 123 dimana salah satunya adalah koordinasi dan pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data serta penyajian informasi di Bidang Industri Kecil, Industri Menengah, dan Industri Aneka,” katanya.

Mengenai fungsi data dan informasi tersebut, tentunya berkaitan dengan aktivitas perumusan kebijakan, penguatan kapasitas kelembagaan, dan pemberian fasilitas pada Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka. Oleh sebab itu, fungsi data dan informasi di tahun 2023 ini nantinya akan mendukung pelaksanaan aktivitas-aktivitas tersebut melalui pengumpulan, pengolahan dan penyajian data dan informasi yang diharapkan akan berguna dalam pengambilan kebijakan.

Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan partisipasi industri khususnya industri kecil untuk melakukan pelaporan data, maka perlu dilakukan bimbingan teknis kepada ASN yang membidangi perindustrian. Dimana ASN tersebut diajarkan tentang bagaimana tata cara pengisian aplikasi pendataan bagi industri kecil dan pengisian fasilitasi sertifikasi TKDN.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, Dirinya menaruh harapan besar kepada para peserta yaitu ASN selaku aparatur pembina industri di kabupaten dan kota serta provinsi yang nantinya, dapat menjadi pembimbing bagi industri kecil di daerahnya masing-masing sehingga industri kecil binaannya aktif mengisi data dan pelaporan semester.

Sementara itu, Kabid Perencanaan dan Pembangunan Industri, Subekti Saputra selaku Ketua Pelaksana Kegiatan menjelaskan, bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membekali pengetahuan kepada aparat dinas yang membidangi perindustrian, tentang tata cara pengisian apalikasi pendataan bagi Industri kecil dan pengisian fasilitas percepatan sertifikasi TKDN.
Dengan harapan aparat pembina industri di kabupaten dan kota yang menjadi peserta dapat menjadi pembimbing bagi industri kecil di daerahnya masing - masing, agar industri kecil binaannya aktif mengisi data dan pelaporan semester.

Menurtunya, pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel telah mengundang 30 peserta yang berasal dari ASN Kabupaten, Kota serta Provinsi, untuk melakukan pelatihan dan sosialisasi aplikasi pendataan industri kecil selama satu hari yaitu Selasa, tanggal 18 Juli 2023.
Selain itu, pendataan ini juga dalam rangka mempercepat proses sertifikasi TKDN Industri Kecil dan untuk menambah wawasan peserta, pihaknya telah mengundang dua narasumber yang berasal dari Direktorat Jendral Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian RI, yaitu Lia Puji Lestari dan Vianto Rahmat.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm