Data pribadi berupa foto KTP dan swafoto bersama KTP kerap disalahgunakan oleh pinjol ilegal
Data pribadi berupa foto KTP dan swafoto bersama KTP kerap disalahgunakan oleh pinjol ilegal ( THINKSTOCK/KOMPAS.COM)

Begini Tips Atasi Data Tersebar dengan Waspadai 17 Pinjol Ilegal Ini!

27 Juli 2023 10:13 WIB

1. Hapus Akses Ijin

Cara menghapus data pinjol di ponsel:

- Buka menu ‘Pengaturan’ pada ponsel.
- Setelah itu, pilih ‘Aplikasi’.
- Gulir hingga menemukan aplikasi pinjaman online yang terpasang pada ponsel.
- Lalu, pilih ‘Uninstall’.
- Selesai.

2. Laporkan Polisi

Jika kita terlanjur menjadi korban penyebaran data pinjol, tidak ada salahnya laporkan ke polisi. 

Sertakan bukti untuk memperkuat laporan sehingga kasus ini bisa diproses pihak berwajib.

3. Laporkan ke OJK

Selain polisi, kita juga bisa melaporkan penyebaran data pinjol ilegal ke OJK. 

Sebab, OJK adalah pihak berwenang yang memberikan izin pinjol berdiri.

Artikel ini telah terbit di https://nova.grid.id/read/053847440/cara-mengatasi-data-tersebar-dengan-waspadai-17-pinjol-ilegal-ini?page=all

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm