"Serta mengaktifkan masyarakat yang mau mengolah sampah organik menjadi pupuk organik. Pemerintah bisa menyiapkan Anggaran yang dibutuhkan," tandas Arnadi.
Lebih lanjut, setelah terkumpul banyak masyarakat yang mau menampung sampah, Pemkot juga harus membina dan mengarahkan pengepul agar ada yang membeli sampah yang terkumpul di bank sampah.
"Bisa juga bekerjasama dengan sekolah sekolah dalam pengelolaan sampahnya, dari mulai pengumpulan sampai pengolahannya. Kalau hal tersebut dilakukan, mungkin 30-50 persen, sampah selesai di hulu," pungkasnya.
Sudah Overload
Gunungan sampah bikin resah, demikian lah ungkapan kata yang cocok untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Parit Enam Kota Pangkalpinang ini.
Tempat pembuangan sampah seluruh masyarakat di Kota Pangkalpinang itu sudah tidak lagi layak dijadikan TPA.
Lahan seluas 4,7 hektare itu sudah dipenuhi dengan gunungan sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang, Bartholomeus Suharto mengakui, TPA Parit Enam memang sudah overload.
Tak banyak upaya yang bisa dilakukan, selain mengurangi volume sampah yang masuk TPA setiap harinya.
" TPA Parit Enam menampung semua sampah yang ada di Kota Pangkalpinang dan sekitarnya. Meski memang sudah sangat tidak layak lagi untuk tempat pembuangan akhir, mau tidak mau TPA Parit Enam masih kita gunakan pemanfaatannya," ujar Suharto kepada Bangkapos.com, Kamis (27/7/2023).