Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Parit Enam, Pangkalpinang.
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Parit Enam, Pangkalpinang. ( Bangkapos.com )

TPA Parit Enam Sudah Tak Layak, DPRD Pangkalpinang Sebut Dikarenakan Anggaran dan SDM Minim

29 Juli 2023 07:35 WIB

SonoraBangka.id - Hingga saat ini, permasalahan yang ada di Tempat Pembungaan Akhir (TPA) sampah yang ada di Parit Enam tak kunjung selesai.

Ada banyak rencana dan wacana yang dilakukan oleh pemerintah setempat namun hingga saat ini belum juga ada terealisasi.

Satu di antaranya ialah membuat TPA regional dan tempat yang baru.

Saat ini kondisi TPA Parit Enam sudah sangat mengkhawatirkan, Bahakan sudah Overload dan diprediksi bertahan hingga dua tahun lagi.

Menanggapi hal tersebut Ketua fraksi PKS DPRD Kota Pangkalpinang, Arnadi memberikan tanggapannya.

Arnadi berpendapat, permasalahan sampah ini sebenarnya bukan permasalahan baru, karena sudah dengan berganti beberapa kali Walikota hingga beberapa Kepala Dinas, tetapi kunjung selesai akibat kurangnya fokus penyelesaian.

"Karena anggaran tidak disiapkan dan SDM di pemerintah juga minim. Sampah menjadi prioritas tapi secara implementasi program dan kegiatan belum fokus, sehingga persoalan sampah dari hulu, sampai ke TPA Regional tidak selesai-selesai,"ujar Arnadi, Jumat (28/7/2023). 

Untuk itu, ia menyarankan harus harus ada perubahan mengenai tata kelola pengelolaan per sampahan, yang dilakukan melalui hasil duduk bersama semua stakeholder yang berkaitan langsung dengan sampah.

"Pertama karena, masalah daya tampung TPA parit enam yang memang terbatas. Kedua ketersediaan TPA Regional yang tidak rampung rampung dan semakin tidak jelas," jelasnya  

Ia juga menyarankan, agar Pemerintah Kota juga tidak bisa fokus pada daya tampung atau akhir pembuangan sampah saja, tetapi harus ada pembinaan yang dilakukan dari hulu dengan mengaktifkan masyarakat untum mengolah sampah anorganik seperti sampah plastik.

"Serta mengaktifkan masyarakat yang mau mengolah sampah organik menjadi pupuk organik. Pemerintah bisa menyiapkan Anggaran yang dibutuhkan," tandas Arnadi.

Lebih lanjut, setelah terkumpul banyak masyarakat yang mau menampung sampah, Pemkot juga harus membina dan mengarahkan pengepul agar ada yang membeli sampah yang terkumpul di bank sampah

"Bisa juga bekerjasama dengan sekolah sekolah dalam pengelolaan sampahnya, dari mulai pengumpulan sampai pengolahannya. Kalau hal tersebut dilakukan, mungkin 30-50 persen, sampah selesai di hulu," pungkasnya.

Sudah Overload

Gunungan sampah bikin resah, demikian lah ungkapan kata yang cocok untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Parit Enam Kota Pangkalpinang ini.

Tempat pembuangan sampah seluruh masyarakat di Kota Pangkalpinang itu sudah tidak lagi layak dijadikan TPA.

Lahan seluas 4,7 hektare itu sudah dipenuhi dengan gunungan sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang, Bartholomeus Suharto mengakui, TPA Parit Enam memang sudah overload.

Tak banyak upaya yang bisa dilakukan, selain mengurangi volume sampah yang masuk TPA setiap harinya.

TPA Parit Enam menampung semua sampah yang ada di Kota Pangkalpinang dan sekitarnya. Meski memang sudah sangat tidak layak lagi untuk tempat pembuangan akhir, mau tidak mau TPA Parit Enam masih kita gunakan pemanfaatannya," ujar Suharto kepada Bangkapos.com, Kamis (27/7/2023).

Kata Suharto, permasalahan sampah di TPA Parit Enam memang membutuhkan perhatian semua pihak.

Hingga kini, TPA Regional bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov Babel) juga belum ada kejelasan.

"Hingga kini memang belum ada alternatif lain untuk memindahkan TPA, jadi mau tidak mau TPA Parit Enam masih digunakan. TPA Regional masih belum bisa kita jelaskan, karena memang belum ada titik terangnya," tuturnya.

Menurutnya, sehari sampah yang masuk TPA Parit Enam bisa hingga 160 ton sampah. Dengan demikian ia memprediksi jika sampah terus masuk sementara lahan tempat pembuangan akhir semakin berkurang maka TPA Parit Enam diprediksi mampu bertahan hingga 1,5 - 2 tahun saja.

"Sampah di TPA itu didominasi oleh sampah plastik dan sampah rumah tangga, sejujur-jujurnya saya tidak bisa menyebut setahun atau dua tahun yang pasti harus sesegera mungkin pindah. Tapi kalau prediksi memang hanya mampu bertahan menampung sampah 1,5 sampai 2 tahun lagi saja," jelasnya.

Hingga kini, kata Suharto, pihaknya sudah berupaya mengurangi volume sampah di TPA Parit Enam seperti mengedukasi masyarakat untuk mengurangi sampah plastik.

"Kami juga ada program kaloborasi, karena memang penanganan sampah perlu kaloborasi. Yang paling penting itu kita sama-sama berupaya melakukan pengurangan penggunaan sampah plastik, kemudian sampah organik itu kita daur ulang kembali," pungkasnya.

Suharto menambahkan, upaya untuk perluasan tempat penampungan sudah tidak mungkin lagi dilakukan.

"Kalau memang kedepan tidak ada pemindahan mungkin memang arahnya akan perluasan, tapi sebetulnya itu sudah tidak baik lagi. Kita maksimalkan dulu pengurangan sampah tadi," tambahnya.

Bau masam sampah dari TPA Parit Enam itu juga kerap dirasakan oleh masyarakat sekitar.

Tak smpai masuk ke dalam kawasan TPA, bau masam sampah ini kerap dikeluhkan tercium busuk oleh masyarakat Pangkalpinang.

Seperti diakui Tika (29) warga Semabung Lama Kota Pangkalpinang mengaku bau masam sampah kerap tercium hingga ke rumahnya, apalagi saat selepas hujan.

"Bau masam sampah gitu, dan baunya bukan sebentar sekali lewat tapi jadi bau lengket gitu. Padahal sampah di rumah tidak ada misalnya," ujar Tika.

Diakuinya, bau masam sampah yang kerap muncul ini bukan hanya dirasakan baru-baru ini tapi sudah sejak beberapa tahun kemarin.

"Hidung kami juga rasanya sudah hampir terbiasa sama bau ini, sangking sudah lamanya tidak ada upaya pemindahan TPA itu," terangnya.


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul TPA Parit Enam Sudah Tak Layak, DPRD Pangkalpinang Sebut Dikarenakan Anggaran dan SDM Minim, https://bangka.tribunnews.com/2023/07/28/tpa-parit-enam-sudah-tak-layak-dprd-pangkalpinang-sebut-dikarenakan-anggaran-dan-sdm-minim?page=all.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm