Ilustrasi Overhaul mesin mobil(Freepik/PeopleCreations)
Ilustrasi Overhaul mesin mobil(Freepik/PeopleCreations) ( KOMPAS.COM)

Cara Aman Untuk Servis Mobil di Bengkel Resmi, Jangan Tertipu Oknum Nakal

30 Juli 2023 20:04 WIB

SONORABANGKA.ID - Baru-baru ini ramai curhatan seorang pemilik mobil yang merasa dicurangi oleh salah satu oknum Servis Advisor (SA) di salah satu bengkel resmi Daihatsu.

Dalam rekaman tersebut dijelaskan bahwa konsumen telah mendapatkan rincian terkait layanan yang diberikan, spare parts, hingga nominal yang harus dikeluarkan. Di sini terjadilah kesepakatan harga, pengerjaan dan spare part penggantian.

Akan tetapi, di tengah proses pengerjaan ternyata konsumen masih harus menerima informasi kalau ada tambahan penggantian komponen bila menginginkan hasil yang lebih maksimal. Lantas, pihak konsumen yang awam soal mobil pun merasa dicurangi.

Kronologi demikian membuat psikologis konsumen seperti diperas oleh pihak bengkel resmi.

Servis mobil di bengkel resmi tentu akan tetap nyaman bagi konsumen jika tidak sampai melebihi bujet yang disepakati bersama di awal.

Service Advisor Daihatsu Cilacap Abdul Fadhol mengatakan, biasanya terjadinya pembengkakan biaya servis terjadi ketika yang dihadapi adalah permasalahan yang bersifat kompleks.

“Seperti misal bunyi-bunyi dari suspensi mobil, kelistrikan dan sebagainya, itu tidak seorang pun bisa memastikan biaya servis di awal, yang bisa dilakukan hanya memperkirakan, sedangkan kalau servis yang sifatnya pasti seperti servis berkala bisa dipastikan,” ucap Fadhol kepada Kompas.com, Minggu (30/7/2023).

Fadhol mengatakan, untuk service yang sudah tertera rinciannya di buku servis seperti service 1.000 Km, 10.000 Km dan seterusnya ada rinciannya.

Tapi, bisa saja terjadi tambahan pengerjaan di luar yang sudah tertulis misal mobil sudah menempuh jarak cukup jauh.

“Misal konsumen melakukan servis 80.000 Km, rincian pengerjaan dan spare part ada, namun sifat servis mobil ini kan juga pemeriksaan dari kerusakan, jika setelah pemeriksaan ada kerusakan maka akan disampaikan ke konsumen untuk melakukan persetujuan ulang,” ucap Fadhol.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm