Ilustrasi ban pecah.(Shutterstock)
Ilustrasi ban pecah.(Shutterstock) ( KOMPAS.COM)

Pemilik Mobil Jangan Malas Untuk Cek Kondisi Ban

2 Agustus 2023 19:28 WIB

SONORABANGKA.ID - Baru-baru ini peristiwa tidak mengenakan terjadi pada aktor Jordi Onsu ketika melewati ruas Tol Cipali, Jawa Barat. Kejadian pecah ban yang dialaminya ini jadi momok menakutkan bagi para pengendara mobil di jalan tol.

Dalam unggahan di media sosial pribadinya, Jordi menceritakan ban belakang sebelah kanan BMW X7 yang dia kendarai pecah saat perjalanan. Hal ini membuat mobil hilang kendali dan menanbrak pembatas jalan.

Belajar dari kejadian Jordi Onsu ini, ada baiknya rutin memeriksa kondisi ban saat akan berpergian. Pemeriksaan secara rutin dinilai efektif untuk terhindar dari masalah sehingga selama di perjalanan tetap aman dan nyaman.

Bridgestone Tire Indonesia yang pernah mengadakan kampanye keselamatan ban (tire safety) yang diselenggarakan di lokasi rest area KM57, Tol Jakarta-Cikapek, Karawang, Jawa Barat, menjelaskan empat hal yang perlu diperhatikan saat pemeriksaan rutin.

1. Pemeriksaan Tekanan Udara

Saat pemeriksaan tekanan udara, sesuaikan tekanan angin dengan berat muatan, atau naikkan tekanan ke standar maksimum.

Pemeriksaan tekanan udara ini cuma dilakukan ketika ban dalam keadaan dingin. Sementara untuk ban cadangan, tekanan angin harus di atas tekanan standar.

Hal serupa juga dikatakan oleh Zulpata Zainal, On Vehicle Test (OVT) Manager PT Gajah Tunggal, hal yang paling terjadi karena pengendara lalai dalam melakukan pengecekan kondisi ban, contohnya lupa memerika tekanan udara.

"Ban bisa pecah dan paling sering karena kurang tekanan udara atau memikul bobot yang berlebih, inilah musuh utama bantekanan angin yang atau equivalent dengan kelebihan bobot," ucap Zulpata kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

2. Bersihkan Ban dari Benda Asing

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm