J (20) pelaku percobaan rudapaksa saat diringkus polisi di sebuah pondok kebun di salah satu desa di Kecamatan Sungaiselan, Rabu (2/8/2023) pagi hari
J (20) pelaku percobaan rudapaksa saat diringkus polisi di sebuah pondok kebun di salah satu desa di Kecamatan Sungaiselan, Rabu (2/8/2023) pagi hari ( Ist/Polsek Sungaiselan )

Ada Ancaman dan Tawar Sejumlah Uang, Pria di Bangka Tengah Paksa Gadis Muda Berhubungan Intim

4 Agustus 2023 09:36 WIB

Akan tetapi, korban tetap menolak dan bertanya kepada pelaku dimana istrinya. Pelaku mengaku bahwa dirinya tidak punya istri.

Tak berhasil dengan bujuk rayu, pelaku mencoba cara kekerasan dengan mengeluarkan sebuah obeng besi.

Obeng itu kemudian diarahkan ke leher pelaku sambil mengancam korban agar mau melayaninya.

Selain itu, pelaku juga mengancam korban agar tidak berisik supaya aksinya tidak didengar dan diketahui tetangga sebelah rumah.

Korban berontak dan menyingkirkan obeng yang diarahkan ke lehernya itu, namun sayang justru membuat bibirnya terluka dan berdarah.

Saat itu korban juga meminta pelaku agar segera pulang, sembari terus memberontak dan mengambil handphone yang sedang dicas di dekatnya.

"Ka ngerekam ok? (kamu ngerekam ya-red)," tanya pelaku.

"Dakde dak (enggak ada-red)," balas korban.

Handphone itu kemudian korban selipkan di belakang punggungnya. Sementara pelaku yang masih tak kunjung bisa mencapai tujuannya itu tiba-tiba berdiri.

"Gi lah ka pulang (pergi lah kamu pulang-red)," pinta korban.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm