J (20) pelaku percobaan rudapaksa saat diringkus polisi di sebuah pondok kebun di salah satu desa di Kecamatan Sungaiselan, Rabu (2/8/2023) pagi hari
J (20) pelaku percobaan rudapaksa saat diringkus polisi di sebuah pondok kebun di salah satu desa di Kecamatan Sungaiselan, Rabu (2/8/2023) pagi hari ( Ist/Polsek Sungaiselan )

Ada Ancaman dan Tawar Sejumlah Uang, Pria di Bangka Tengah Paksa Gadis Muda Berhubungan Intim

4 Agustus 2023 09:36 WIB

SonoraBangka.id - Nafsu yang sudah berada di ubun-ubun kepala membuat seorang pria di Bangka Tengah ini nekad melakukan berbagai cara.

Seakan sudah memuncak, pria berinisial J (20) mencoba memaksa seorang gadis muda berinisial KS (18) untuk berhubungan intim.

Peristiwa itu terjadi di salah satu desa Kecamatan Sungaiselan pukul 23.30 WIB.

Korban yang tinggal sendiri, tidur di kamarnya dan terbangun karena merasa ada seseorang di dekatnya.

Alangkah terkejut dirinya saat membuka mata, ternyata ada pelaku yang sudah dalam posisi menindih perutnya. 

Lalu, terjadilah percakapan antara korban dan pelaku yang diketahui ternyata keduanya sudah saling kenal.

"Ngape ka disini? (kenapa kami di sini-red)," tanya korban.

"Ku nek beli ka, ku ade duit nih tige ratus (aku mau beli kamu, aku ada duit nih Rp300 ribu-red)," jawab pelaku.

Korban menolak dan pelaku kemudian menawarkan lagi sejumlah uang yakni Rp500 ribu. 

"Yolah, men ka enggak tiges ratus, ade nih lima ratus (ayo lah, kalau kamu enggak mau Rp300 ribu, ada nih Rp500 ribu-red)," bujuk pelaku.

Akan tetapi, korban tetap menolak dan bertanya kepada pelaku dimana istrinya. Pelaku mengaku bahwa dirinya tidak punya istri.

Tak berhasil dengan bujuk rayu, pelaku mencoba cara kekerasan dengan mengeluarkan sebuah obeng besi.

Obeng itu kemudian diarahkan ke leher pelaku sambil mengancam korban agar mau melayaninya.

Selain itu, pelaku juga mengancam korban agar tidak berisik supaya aksinya tidak didengar dan diketahui tetangga sebelah rumah.

Korban berontak dan menyingkirkan obeng yang diarahkan ke lehernya itu, namun sayang justru membuat bibirnya terluka dan berdarah.

Saat itu korban juga meminta pelaku agar segera pulang, sembari terus memberontak dan mengambil handphone yang sedang dicas di dekatnya.

"Ka ngerekam ok? (kamu ngerekam ya-red)," tanya pelaku.

"Dakde dak (enggak ada-red)," balas korban.

Handphone itu kemudian korban selipkan di belakang punggungnya. Sementara pelaku yang masih tak kunjung bisa mencapai tujuannya itu tiba-tiba berdiri.

"Gi lah ka pulang (pergi lah kamu pulang-red)," pinta korban.

"Aok lah ku pulang (iya lah saya pulang-red)," jawab pelaku.

Melihat pelaku akan segera pulang dan meninggalkan kamarnya, korban membuntuti pelaku diam-diam untuk melihat cara dia masuk ke rumah.

Ternyata, saat itu pelaku keluar masuk dari jendela di dekat ruang tamu. 

Atas kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan menceritakan hal itu kepada orangtuanya dan kemudian bersama-sama melapor ke Polsek Sungaiselan agar pelaku ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek Sungaiselan, AKP Bobory Niko mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin, 31 Juli 2023 lalu.

Bersama dengan anggota unit Reskrim Polsek Sungaiselan, Bobory mengatakan bahwa pelaku sudah ditangkap pada Rabu (2/8/2023) pukul 04.00 WIB pagi.

"Pelaku kami tangkap saat bersembunyi di sebuah pondok kebun dan saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek Sungaiselan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata Bobory, Jumat (4/8/2023).

Dari peristiwa itu, pelaku dianggap telah melakukan pelecehan seksual fisik atau percobaan perkosaan atau cabul sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan kesatu Pasal 6 UU RI Nomor 12 tahun 2022 atau rumusan kedua Pasal 285 KUHP Jo Pasal 53 KUHP atau ketiga Pasal 289 KUHP.

"Ancamannya paling lama penjara 12 tahun," tuturnya.


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Pria di Bangka Tengah Paksa Gadis Muda Berhubungan Intim, Tawar Sejumlah Uang hingga Mengancam, https://bangka.tribunnews.com/2023/08/04/pria-di-bangka-tengah-paksa-gadis-muda-berhubungan-intim-tawar-sejumlah-uang-hingga-mengancam?page=all.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm