4. Segera memanggil dan memeriksa Oknum Pejabat Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dalam hal ini adalah Pj. Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung seperti tersebut di atas.
Marshal Imar Pratama, mengatakan, mereka akan mengawal terkait aduan mereka ke Kapolda Bangka Belitung, berkaitan dengan pernyataan maling besar yang disampaikan Pj Gubernur Bangka Belitung.
Bahkan, Marshal berencana akan melakukan aksi dengan membawa sejumlah massa untuk menanyakan progres pengaduan nantinya.
"Ini kita hanya memasukan pengaduan tersebut. Seminggu kedepan kita membawa massa kurang lebih 200 orang, untuk bertanya tentang progres pengaduan kita sebatas mana. Jangan masuk laporan tanpa ada progresnya kita ingin klarifikasi sejelas jelasnya dari Pj Gubernur Babel," Kata Marshal.
Selain itu, dikatakan Marshal, sebelum melakukan aduan, pihaknya telah berupaya meminta klarifikasi berkaitan pernyataan maling besar ke Pj Gubernur Bangka Belitung, namun terkesan tertutup.
"Kita sudah membuka jalan, baik dari teman di Jakarta, konfirmasi ke KPK terkait hal ini, cuman dari KPK sendiri belum menerima dan Pj gubernur terkesan tertutup," sesalnya.
Lebih jauh, dikatakan Marshal, pengaduan yang dilakukan dirinya ke Kapolda Bangka Belitung, hanya meminta Pj gubernur menjelaskan secara terbuka siapa maling besar yang dimaksudkan.
"Setelah membuka statemen ,kemudian hilang mau dihilangkan tak berbekas, meninggalkan kegaduhan di masyarakat Bangka, sehingga saling tuduh-menuduh. Ini tahun politik, seharusnya membuat tentram, aman dan nyaman bukan membuat kegaduhan. Kami mempertanyaan hal itu," lanjutnya.
Ia menegaskan, pengaduan dilakukan, terkait dugaan adanya berita bohong atau pembohongan publik terkait adanya maling besar di Provinsi Bangka Belitung yang disampaikan oleh Pj Gubernur Bangka Belitung, Suganda, karena belum dapat dibuktikan.
"Jangan tidak ada kejelasan gitu, kita minta klarifikasinya ada kesalahan saat bicara klarifikasi. Kalau ada tunjukan siapa itu? Artinya beliau sudah mengetahui objeknya, di sini kita menitik beratkan pada objeknya dia ketahui ada maling besar. Dia menyembunyikan terkesan menyalahi, seharusnya keterbukaan dia harus mengatakan ini maling besar bukan disembunyikan," tegasnya.
Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu belum menanggapi saat dikonfirmasi terkait pernyataannya mengenai maling besar diadukan ke Polda Bangka Belitung.
Bangkapos.com, sudah berupaya melakukan konfirmasi dari sore hari, dengan mengirimkan pesan dan panggilan WhatsApp.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Gara-gara Omongan 'Maling Besar', Pj Gubernur Suganda Diadukan ke Polda, Begini Kronologinya, https://bangka.tribunnews.com/2023/08/05/gara-gara-omongan-maling-besar-pj-gubernur-suganda-diadukan-ke-polda-begini-kronologinya?page=all.