Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi
Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi ( Bangkapos.com/Riki Pratama )

Pj Gubernur Diminta Wakil Ketua DPRD Babel untuk Kurangi Perkataan Memancing Reaksi Publik

7 Agustus 2023 13:38 WIB

SonoraBangka.id - Diketahui bahwa, Persatuan Civitas Akademika Lintas Perguruan Tinggi Indonesia, melakukan pengaduan ke kantor SPKT Polda Babel, pada Jumat (4/7/2023) lalu.

Pengaduan dilakukan oleh Ketua Umum Persatuan Civitas Akademika Lintas Perguruan Tinggi Indonesia, Marshal Imar Pratama.

Marshal datang ke Polda Babel menyampaikan pengaduan terkait statement atau pernyataan "Maling Besar" di Bangka Belitung yang disampaikan oleh Pj Gubernur Babel Suganda.

 

Pengaduan dilakukan, pada tanggal 4 Agustus 2023, Nomor 019A/B/PCALP-Babel/VIII/2023, perihal pengaduan, ditujukan kepada Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra.

Terkait pengaduan pernyataan Pj Gubernur Babel yang diadukan ke Polda Babel dikomentari oleh Wakil Ketua DPRD BabelBeliadi.

Ia menilai berkaitan dengan adanya masyarakat yang mengadukan Pj Gubernur Babel ke polisi, merupakan hak setiap masyarakat.

"Kalau terkait ini, saya pikir ini ranahnya dan hak masyarakat individu. Tidak bisa melarang keinginan yang bersangkutan dan memang pejabat publik ataupun wakil rakyat seperti kami. Setiap tindakan dan perbuatan pasti ada konsekuensinya dan harus ditanggung," kata Beliadi kepada Bangkapos.com, Senin (7/72023).

Beliadi menambahkan, aduan yang disampaikan itu terkait dengan harapan agar adanya pembuktian dan pengungkapan terkait pernyataan maling besar.

"Bisa jadi mereka berharap dan segera bisa melihat bukti pengungkapan dari ucapan Pj Gubernur Babel. Karena harapan mereka tidak tersampaikan maka mereka melakukan aksi. Kalau disebut kritik. Kalau saya melihat ini di atas kritik tapi lebih kepada dorongan pembuktian," lanjutnya. 

Politikus Gerindra ini juga memberikan saran ke Pj Gubernur Babel, agar fokus membangun Babel dan mengurangi ucapan-ucapan yang dapat memancing reaksi publik.

"Ini pun saya agak sungkan memberikan saran karena khawatir, saran saya tidak cocok bagi yang bersangkutan. Tetapi kalau saya di posisi beliau saya akan fokus bangun Babel, mengurangi ucapan-ucapan dan perkataan-perkataan yang akan membuat masyarakat jadi bertanya-tanya dan menduga-duga. Sehingga akan memancing reaksi publik yang sudah terjadi disikapi saja dengan bijak," lanjutnya.

Lebih jauh, dikatakan Beliadi persoalan seperti ini merupakan hal biasa. Bukan hanya terjadi di daerah, tetapi di tingkat nasional juga pernah terjadi.

Diketahui, Ketua Umum Persatuan Civitas Akademika Lintas Perguruan Tinggi Indonesia, Marshal Imar Pratama, akan terus mengawasl terkait aduan yang disampaikan ke Polda Babel.

Marshal berencana akan melakukan aksi, satu minggu setelah aduan dengan membawa sejumlah massa untuk menanyakan kelanjutan pengaduan.

"Ini kita hanya memasukan pengaduan tersebut. Seminggu kedepan kita membawa massa kurang lebih 200 orang, untuk bertanya tentang progres pengaduan kita sebatas mana," kata Marshal.

Ia mengharapkan, adanya kemajuan terkait aduan yang disampaikan ke Polda Babel.

"Jangan masuk laporan tanpa ada progresnya kita ingin klarifikasi sejelas-jelasnya dari Pj Gubernur Babel,"lanjutnya.

Selain itu dikatakan Marshal sebelum melakukan aduan, pihaknya telah berupaya meminta klarifikasi berkaitan pernyataan maling besar ke Pj Gubernur Babel namun terkesan tertutup.

"Kita sudah membuka jalan, baik dari teman di Jakarta, konfirmasi ke KPK terkait hal ini, cuman dari KPK sendiri belum menerima dan Pj Gubernur terkesan tertutup," katanya.

Lebih jauh, dikatakan Marshal, pengaduan yang dilakukan dirinya ke Kapolda Babel hanya meminta Pj menjelaskan secara terbuka siapa maling besar yang dimaksudkan.

"Setelah membuka statement (pernyataan), kemudian hilang mau dihilangkan tak berbekas, meninggalkan kegaduhan di masyarakat Bangka, sehingga saling tuduh-menuduh. Ini tahun politik, seharusnya membuat tentram, aman dan nyaman bukan membuat kegaduhan. Kami mempertanyaan hal itu," lanjutnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung, Kombes Pol, Jojo Sutarjo, membenarkan jika surat laporan pengaduan sudah diterima oleh pihaknya. Saat ini masih terus melakukan kajian terhadap aduan tersebut.

"Masih dikaji, terkait aduan yang sudah disampaikan itu,"katanya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Wakil Ketua DPRD Babel Minta Pj Gubernur Kurangi Perkataan Memancing Reaksi Publik, https://bangka.tribunnews.com/2023/08/07/wakil-ketua-dprd-babel-minta-pj-gubernur-kurangi-perkataan-memancing-reaksi-publik?page=all.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm