"Staf khusus itu ada dimana-mana (di luar Babel-red) juga, staf khusus itu ada untuk membantu saya 24 jam," katanya.
Ia mengungkapkan bahwa satu di antara staf khusus memang benar adalah kakaknya yang merupakan lulusan Sarjana Ilmu Politik.
Dengan adanya sang kakak diakui Suganda dapat membantu kinerjanya lebih optimal.
"Abang saya nemenin saya sampai malam, 24 jam," ungkapnya.
Suganda juga menekankan bahwa honorium yang diterima staf khusus sudah sesuai dengan Standar Satuan Harga (SHS).
Staf Khusus ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/145/VII/2023 tentang Penunjukkan Tim Staf Khusus Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2023. Aturan itu menjadi dasar pengangkatan staf khusus tersebut.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Ketua DPRD Babel Angkat Bicara soal Polemik Staf Khusus Pj Gubernur Suganda, https://bangka.tribunnews.com/2023/08/16/ketua-dprd-babel-angkat-bicara-soal-polemik-staf-khusus-pj-gubernur-suganda.