Ketua DPRD Bangka Belitung, Herman Suhadi
Ketua DPRD Bangka Belitung, Herman Suhadi ( Bangkapos.com/Riki Pratama )

Terkait Polemik Staf Khusus Pj Gubernur Suganda Ketua DPRD Babel Angkat Bicara

16 Agustus 2023 17:19 WIB

SonoraBangka.id - Pengangkatan staf khusus (stafsus) yang dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menimbulkan polemik. 

Imbas dari polemik tersebut, saat ini sudah ada dua stafsus Pj Gubernur yang mengundurkan diri karena tidak ingin berpolemik.

Ketua DPRD Bangka Belitung, Herman Suhadi mengatakan mengenai pengangkatan stafsus Pj Gubernur Babel tidak dilakukan koordinasi dengan DPRD Babel. Sehingga, Herman sulit untuk mengomentari terkait keberadaan stafsus saat ini.

"Di Pemprov ada Baperjakat dan sebagainya, tetapi tidak pernah koordinasi ke kami tentang itu. Jadi sulit saya mengomentari itu. Tetapi bekerjalah dengan baik, bisa membantu Gubernur. Sehingga kinerja kita semua di Provinsi Babel akan menjadi lebih baik, ketika dipimpin stafsus yang baik juga," kata Herman kepada Bangkapos.com, Rabu (16/8/2023) di kantor DPRD Babel.

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, jabatan stafsus ini telah ada sejak lama, Gubermur Babel  sebelum Pj Gubernur Suganda juga memiliki stafsus. Namun, menurutnya hanya stafsus yang saat ini dipermasalahkan.

"Dari Gubernur terdahulu ada stafsus. Hanya pada Pj ini agak dimasalahkan. Coba lihat benar tidak, dari mulai Gubernur dahulu sudah ada stafsus. Tidak pernah lapor ke kami. Hanya saran agar (stafsus) bermanfaat dan mendukung kinerja Provinsi Babel," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, terkait pengunduran diri dua stafsusnya ini disampaikan Pj Gubernur Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu saat konferensi pers dengan awak media di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Senin (14/8/2023).

"Hari ini sudah dua staf khusus saya mengundurkan diri karena tidak ingin berpolemik, ini ada suratnya," ungkap Suganda.

Namun dari 10 staf khusus Gubernur itu tak dibeberkan secara rinci dua nama yang telah mengundurkan diri. 

Sekjen Ombudsman ini menjelaskan staf khusus dirinya itu untuk membantunya dalam bekerja.

"Staf khusus itu ada dimana-mana (di luar Babel-red) juga, staf khusus itu ada untuk membantu saya 24 jam," katanya.

Ia mengungkapkan bahwa satu di antara staf khusus memang benar adalah kakaknya yang merupakan lulusan Sarjana Ilmu Politik.

Dengan adanya sang kakak diakui Suganda dapat membantu kinerjanya lebih optimal.

"Abang saya nemenin saya sampai malam, 24 jam," ungkapnya.

Suganda juga menekankan bahwa honorium yang diterima staf khusus sudah sesuai dengan Standar Satuan Harga (SHS).

Staf Khusus ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/145/VII/2023 tentang Penunjukkan Tim Staf Khusus Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2023. Aturan itu menjadi dasar pengangkatan staf khusus tersebut.


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Ketua DPRD Babel Angkat Bicara soal Polemik Staf Khusus Pj Gubernur Suganda, https://bangka.tribunnews.com/2023/08/16/ketua-dprd-babel-angkat-bicara-soal-polemik-staf-khusus-pj-gubernur-suganda.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm