Gegara Sakit Hati Ucapan, Kuli Bangunan Tega Habisi Nyawa Dosen UIN Solo, Kini Terancam Hukuman Mati
Gegara Sakit Hati Ucapan, Kuli Bangunan Tega Habisi Nyawa Dosen UIN Solo, Kini Terancam Hukuman Mati ( Kolase Tribunnews.com: TribunSolo.com/Istimewa dan Tribun Jateng/Muhammad Sholekan )

Terancam Hukuman Mati! Hanya Karena Sakit Hati Ucapan, Kuli Bangunan Tega Habisi Nyawa Dosen UIN Solo

26 Agustus 2023 17:14 WIB

"Itu dibunuh di ruang tengah, saat itu korban ada di ruang tengah," kata AKBP Sigit.

Pelaku ternyata sempat mengurungkan niat untuk membunuh korban.

Namun niatan itu tak bertahan lama, lantaran pada akhirnya Dwi melancarkan aksinya melakukan pembunuhan.

"Pelaku sempat tidak berani untuk menghabisi korban, selang dua hari tepatnya, Rabu (23/8/2023) malam, pelaku sudah berniat untuk menghabisi nyawa korban," terang Sigit.

Mengutip TribunSolo.com, saat melakukan aksi kejinya, Dwi  menggunakan sarung tangan medis dan penutup wajah.

Atas perbuatannya, Dwi kini terancam pasal Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 339 KUH Pidana atau Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal Hukuman Mati.

Tanggapan Kampus Terkait Pernyataan Pelaku, Korban Kerap Berkata Kasar

Dekan FEBI UIN Raden Mas Said, Muhammad Rahmawan Arifin menampik pernyataan pelaku.

"Selama saya saksi almarhumah tidak pernah menyampaikan kata-kata yang jangankan menyakitkan, menyinggung saja tidak pernah," ujarnya.

Ia mengatakan, korban selalu berkata halus.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm