SonoraBangka.id - Diungkap oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, Dwi tega menghabisi nyawa Dian lantaran pelaku merasa sakit hati mendengar ucapan dosen tersebut.
Gara-gara sakit hati mendengar ucapan, seorang kuli bernama Dwi Feriyanto (23) tega menghabisi nyawa dosen UIN Solo, Wahyu Dian Silviani (34).
Dosen UIN Raden Mas Said, Wahyu Dian Silviani tewas dibunuh di rumahnya, di Graha Sejahtera Tempel, Gatak, Sukoharjo oleh Dwi Feriyanto.
Dwi yang bekerja merehab rumah Dian kerap kali mendapatkan kata-kata yang menyakiti, hingga ia akhirnya berani bertindak keji.
Dwi mengaku dikatai oleh Dian dengan sebutan tukang amatiran hingga tolol.
Perlakuan itu Dwi Feriyanto dapatkan karena korban menilai pekerjaannya tidak sesuai dengan harapan.
"Setelah selidiki, yaitu yang diduga (pelaku) kerja dengan korban juga, membangun, merehab rumahnya korban," urai Sigit saat konferensi pers.
"Korban mengatakan hasil kerjanya (pelaku) jelek, juga dikatain tolol," kata Sigit.
Dwi yang sakit hati kemudian merencanakan pembunuhan hingga berusaha menghilangkan jejak kejahatannya.
Pembunuhan dosen UIN Solo tersebut dilakukan oleh Dwi dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau.
"Pisau ini dibawa dari lokasi proyek bangunan sebelumnya," lanjut Sigit.
Setelah melakukan pembunuhan, Dwi kemudian membuang pisau tersebut ke sungai.
Dwi juga mencoba menghilangkan barang bukti dengan membakar baju korban yang dilakukan di sekitar TKP.
Sigit menjelaskan, pelaku menutupi tubuh korban yang sudah tak bernyawa menggunakan kasur.
Hal tersebut dilakukan agar jasad korban tidak terlihat dari luar rumah.
"Tujuan ditutup kasur biar tidak kelihatan dari depan," kata Sigit, saat konferensi Pers Polres Sukoharjo, Jumat (25/8/2023).
Sigit mengatakan, pembunuhan ini merupakan pembunuhan berencana.
Dwi telah merencanakan untuk membunuh korban sejak Senin (21/8/2023).
Saat beraksi, pelaku datang dengan melompat pagar depan rumah.
Pelaku lantas masuk ke rumah dan mengeksekusi korban.
"Itu dibunuh di ruang tengah, saat itu korban ada di ruang tengah," kata AKBP Sigit.
Pelaku ternyata sempat mengurungkan niat untuk membunuh korban.
Namun niatan itu tak bertahan lama, lantaran pada akhirnya Dwi melancarkan aksinya melakukan pembunuhan.
"Pelaku sempat tidak berani untuk menghabisi korban, selang dua hari tepatnya, Rabu (23/8/2023) malam, pelaku sudah berniat untuk menghabisi nyawa korban," terang Sigit.
Mengutip TribunSolo.com, saat melakukan aksi kejinya, Dwi menggunakan sarung tangan medis dan penutup wajah.
Atas perbuatannya, Dwi kini terancam pasal Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 339 KUH Pidana atau Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal Hukuman Mati.
Tanggapan Kampus Terkait Pernyataan Pelaku, Korban Kerap Berkata Kasar
Dekan FEBI UIN Raden Mas Said, Muhammad Rahmawan Arifin menampik pernyataan pelaku.
"Selama saya saksi almarhumah tidak pernah menyampaikan kata-kata yang jangankan menyakitkan, menyinggung saja tidak pernah," ujarnya.
Ia mengatakan, korban selalu berkata halus.
"Bahasa yang digunakan Bu Dian ini sangat halus, tidak meledak seperti orang membentak," ucapnya kepada TribunSolo.com, Jumat (25/8/2023).
Detik-Detik Dosen UIN Solo Dibunuh, Dieksekusi Tengah Malam
Dwi Feriyanto (23), pelaku pembunuhan terhadap Dosen UIN Solo bernama Wahyu Dian Silviani merupakan tukang bangunan yang sudah sebulan ini merenovasi rumah korban
Tak hanya sakit hati, ternyata Dwi juga memiliki motif ingin menguasai harta korban.
Dwi ditangkap di rumahnya yang juga satu desa dengan perumahan korban oleh Tim Resmob Polres Sukoharjo bersama Jatanras Polda Jateng pada Jumat (25/8/2023) dini hari.
Dwi mengaku, terkait motif menguasai harta korban hanya terlintas, bukan menjadi tujuan utama.
"Cuma terlintas di pikiran, pengin ngambil," ungkapnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (25/8/2023).
Ia menceritakan, mendapatkan teguran dari korban pada Senin (21/8/2023) pagi sampai selesai bekerja, yang kemudian membuat ia ingin menghabisi nyawa korban.
"Setelah itu, (dendam) pengen bunuh. Pengen menghabisi, pakai pisau," tuturnya.
Dwi kemudian memasuki rumah yang ditinggali korban dengan cara naik pagar dan lewat tandon air yang ada di belakang rumah.
"Naik ke atap depan samping, naik di belakang ada tandon. Dari situ masuknya," ungkapnya.
Ia lantas menghabisi nyawa Dian, dosen UIN Solo dengan cara menusuk satu kali dan sabetan sebanyak tiga kali.
"Di sini (pipi dekat rahang sebelah kiri). "Saya melakukannya sekira pukul 00.00."
"Terus lari lewat pintu depan. Melarikan diri ke rumah," ungkapnya.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit menyampaikan, tersangka sudah melakukan perencanaan pembunuhan sejak menerima teguran dari korban.
"Tersangka dijerat Pasal 340, 338, atau 339 KUHP dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan."
"Untuk ancaman hukuman mati," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Gegara Sakit Hati Ucapan, Kuli Bangunan Tega Habisi Nyawa Dosen UIN Solo, Kini Terancam Hukuman Mati, https://bangka.tribunnews.com/2023/08/26/gegara-sakit-hati-ucapan-kuli-bangunan-tega-habisi-nyawa-dosen-uin-solo-kini-terancam-hukuman-mati?page=all.