"Pisau ini dibawa dari lokasi proyek bangunan sebelumnya," lanjut Sigit.
Setelah melakukan pembunuhan, Dwi kemudian membuang pisau tersebut ke sungai.
Dwi juga mencoba menghilangkan barang bukti dengan membakar baju korban yang dilakukan di sekitar TKP.
Sigit menjelaskan, pelaku menutupi tubuh korban yang sudah tak bernyawa menggunakan kasur.
Hal tersebut dilakukan agar jasad korban tidak terlihat dari luar rumah.
"Tujuan ditutup kasur biar tidak kelihatan dari depan," kata Sigit, saat konferensi Pers Polres Sukoharjo, Jumat (25/8/2023).
Sigit mengatakan, pembunuhan ini merupakan pembunuhan berencana.
Dwi telah merencanakan untuk membunuh korban sejak Senin (21/8/2023).
Saat beraksi, pelaku datang dengan melompat pagar depan rumah.
Pelaku lantas masuk ke rumah dan mengeksekusi korban.