Ilustrasi serabi gula merah yang bisa dihidangkan dan dinikmati secara langsung.
Ilustrasi serabi gula merah yang bisa dihidangkan dan dinikmati secara langsung. ( DOK.SHUTTERSTOCK/ANI DWI WAHYUNI)

Lebih Lembut dan Harum, Berikut Cara Membuat Serabi Gula Merah

29 Agustus 2023 17:30 WIB

SonoraBangka.id - Serabi merupakan jajanan tradisional yang bisa bisa kamu temukan di pedagang kue pagi hari.  Ada cara membuat serabi yang lembut dan berpori yaitu perhatikan proses mengaduk adonan serabi. Kamu bisa gunakan whisk agar adonan serabi tercampur dan tidak pecah. 

Selain itu, gunakan kelapa muda parut dalam adonan serabi agar hasilnya lebih manis dan gurih.  Pada resep serabi berpori yang satu ini tidak menggunakan saus kinca sebagai bahan pelengkapnya. Gula merah sudah dicampurkan ke dalam tepung yang membuat hidangannya lebih praktis.  Dalam majalah Sedap / ED 06 2016 terbitan Gramedia Pustaka Utama, simak resepnya untuk membuat 11 buah serabi gula merah

Resep serabi gula merah

Bahan biang (11 buah)

1/2 sdt ragi instan 

4 sdm air hangat

Bahan

200 gram tepung beras

3 1/2 sdm tepung kanj

i 1/4 sdt garam 

400 ml santan dari 1/2 butir kelapa

25 gram kelapa muda, parut halus

150 gram gula merah, sisir halus

Cara membuat serabi gula merah

1. Biang: Larutkan ragi instan dan air hangat. Diamkan selama 15 menit.

2. Aduk merata biang, tepung beras, tepung kanji, gula merah, dan garam. Tuang santan sedikit demi sedikit sambil dikocok selama 20 menit. Diamkan selama 20 menit. 

3. Panaskan cetakan serabi yang sudah diisi dengan kelapa parut. Kalau sudah panas, keluarkan kelapa dan buang. 

4. Panaskan kembali, tuang adonan. Biarkan berpori dan tutup. Biarkan sampai adonan serabi matang. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resep Serabi Gula Merah, Lebih Lembut dan Harum", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/food/read/2023/08/29/101100375/resep-serabi-gula-merah-lebih-lembut-dan-harum.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm