SonoraBangka.id - Saat ini, satuan Reserse Kriminal Polres Bangka melakukan pendalaman dan penyelidikan peristiwa kecelakaan tambang di Muara Air Kantung Sabtu (2/9/2023) petang.
Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zakharia sejumlah saksi yang merupakan rekan rekan kerja korban sedang dimintai keterangan.
"Memang ini kecelakaan kerja namun karena ada korban jiwa tetap kita lakukan pendalaman dan penyidikan apakah ada unsur kelalaian," kata AKP Rene Zakharia mewakili Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pekerja ponton Tambang Inkonvensional (TI) apung jenis rajuk tower meninggal dunia, Sabtu (2/9/2023).
Dia dilaporkan mengalami kecelakaan kerja saat beraktivitas di ponton yang beroperasi di Muara Air Kantung, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pekerja itu bernama Dwi Porwanto (24), warga Pemali, Sungailiat.
Lokasi kejadian berada tidak jauh dari Politeknik Manufaktur (Polman) Negeri Bangka Belitung di kawasan industri Air Kantung, Sungailiat.
"Benar terjadi laka tambang di Perairan Muara Air Kantung di DU 1548 saat ini kita sedang memeriksa saksi saksi," kata Kasat Polairud Polres Bangka Iptu Arief F mewakili Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya.
Kejadian tersebut bermula saat korban Dwi Porwanto bersama 4 rekannya beraktifitas bekerja untuk mencari pasir timah menggunakan alat jenis TI rajuk tower di Perairan Muara Air Kantung DU 1548.
Namun sekitar pukul 17.00 WIB terjadi masalah. Pipa besi rajuk tidak bisa diangkat tersangkut dalam tanah.
Berselang 20 menit, musibah menimpa Dwi Porwanto selaku operator mesin gearbox.
Pria itu terlilit tali gelondong mesin gearbox yang mengakibatkan putus tangan bagian sebelah kiri serta mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri telinga sebelah kiri.
Dwi Porwanto meninggal dunia di tempat.
Selanjutnya rekan-rekan korban membawa ke darat dan melarikan ke RSUD Depati Bahrin Sungailiat.
Hasil dari visum memastikan Dwi Porwanto sudah meninggal dunia.
Pukul 19.50, pihak keluarga menerima dengan ikhlas dan meminta agar jenazah Dwi dibawa pulang ke rumah di Komplek Jawa 1 Pohin Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka.
Selanjutnya pukul 20.20 WIB korban dibawa pulang ke dengan menggunakan mobil ambulan RSUD Depati Bahrin.
Iptu Arif F juga mengungkapkan bahwa personil Satpolairud Polres Bangka bersama Personil Markas Unit Sungailiat Dirpolairudda serta Unit Tipidter Res Bangka masih melakuakan pendalaman kasus ini.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Sat Reskrim Polres Bangka Dalami Laka Tambang Telan Korban Jiwa di Muara Air Kantung, https://bangka.tribunnews.com/2023/09/02/sat-reskrim-polres-bangka-dalami-laka-tambang-telan-korban-jiwa-di-muara-air-kantung.