SonoraBangka.id - Saat ini, satuan Reserse Kriminal Polres Bangka melakukan pendalaman dan penyelidikan peristiwa kecelakaan tambang di Muara Air Kantung Sabtu (2/9/2023) petang.
Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zakharia sejumlah saksi yang merupakan rekan rekan kerja korban sedang dimintai keterangan.
"Memang ini kecelakaan kerja namun karena ada korban jiwa tetap kita lakukan pendalaman dan penyidikan apakah ada unsur kelalaian," kata AKP Rene Zakharia mewakili Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pekerja ponton Tambang Inkonvensional (TI) apung jenis rajuk tower meninggal dunia, Sabtu (2/9/2023).
Dia dilaporkan mengalami kecelakaan kerja saat beraktivitas di ponton yang beroperasi di Muara Air Kantung, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pekerja itu bernama Dwi Porwanto (24), warga Pemali, Sungailiat.
Lokasi kejadian berada tidak jauh dari Politeknik Manufaktur (Polman) Negeri Bangka Belitung di kawasan industri Air Kantung, Sungailiat.
"Benar terjadi laka tambang di Perairan Muara Air Kantung di DU 1548 saat ini kita sedang memeriksa saksi saksi," kata Kasat Polairud Polres Bangka Iptu Arief F mewakili Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya.
Kejadian tersebut bermula saat korban Dwi Porwanto bersama 4 rekannya beraktifitas bekerja untuk mencari pasir timah menggunakan alat jenis TI rajuk tower di Perairan Muara Air Kantung DU 1548.
Namun sekitar pukul 17.00 WIB terjadi masalah. Pipa besi rajuk tidak bisa diangkat tersangkut dalam tanah.