"Mensosialisasikan jukrah itu kepada satuan lalu lintas polres jajaran. Saat ini sudah ada beberapa satuan penyelanggara administrasi SIM atau Satpas yang mengoperasikan uji praktek SIM baru tersebut," kata AKP Ellen.
Ia menargetkan perubahan rute pembuatan SIM ini dilakukan secepatnya, dapat dilakukan semua polres jajaran.
"Target secepatnya, cuma di jajaran minta satu Minggu, karena perlu pengecatan dan luasnya masih banyak yang belum memadai. kemungkinan waktu yang dibutuhkan satu Minggu," terangnya.
Sementara untuk pelayanan pembuatan SIM, dikatakan Ellen, masih tetap seperti biasa yakni pukul 08.00 WIB hingga 11:30 WIB.
Terpisah, Kabag Bins Ops Ditlantas Polda Babel, AKBP Sarwo Edhie, mengatakan, dengan adanya perubahan kebijakan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam proses pembuatan SIM.
"Masyarakat juga diharapkan dapat menguasai bagaimana mengendara dengan baik dan mengetahui peraturan lalu lintas," lanjutnya.
Ia mengajak, dengan semakin mudahnya praktik ujian pembuatan SIM C, semakin banyak masyarakat memiliki SIM.
"Perubahan ini diharapkan masyarakat lebih mudah dalam pembuatan SIM,"harapnya.
Perubahan-perubahan materi dalam ujian praktik SIM:
1. Perubahan lintasan yang kini menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodasi 4 materi ujian praktik.
2. Tak ada materi zig-zag atau slalom test
3. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf 'S'
4. Ukuran lintasan diperlebar, semula 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Tak ada Lagi Pembuatan SIM Monyet, Hanya Kirim Foto SIM Langsung Jadi, https://bangka.tribunnews.com/2023/09/04/tak-ada-lagi-pembuatan-sim-monyet-hanya-kirim-foto-sim-langsung-jadi?page=all.