“Barang bukti senjata tajam yang dipergunakan untuk menusuk korban juga sudah kami amankan,” tambah Fredy.
Fredy menambahkan, berdasarkan pemeriksaan kepada para saksi, peristiwa tersebut murni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sebelum pelaku menikam istri dan anaknya, keduanya sempat terlibat cekcok dan disaksikan warga.
“Tidak saja pelaku, sejumlah saksi juga kami mintai keterangan, dan kasus ini murni kasus KDRT,” terang Fredy.
Tapi setelah cekcok, keduanya masuk ke dalam rumah hingga akhirya terjadi penusukan yang dilakukan DE kepada MA serta anaknya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Gegara Cemburu, Suami Nekat Tikam Anak dan Istri di Tanjungpinang, Begini Nasibnya Kini, https://bangka.tribunnews.com/2023/09/15/gegara-cemburu-suami-nekat-tikam-anak-dan-istri-di-tanjungpinang-begini-nasibnya-kini.