Ilustrasi listrik
Ilustrasi listrik ( Shuterstock)

PLN Sudah Resmi Tetapkan Harga Resmi Token Listrik Nasional, Mau Tahu?

27 September 2023 21:32 WIB

SonoraBangka.id - Pelanggan PLN siap-siap untuk membayar token listrik dengan harga baru yang telah ditetapkan PLN.

Ya sudah resmi, tarif pelanggan PLN naik pada 25 September 2023.

PLN menetapkan nominal tertentu jumlah token yang bisa dibeli pelanggan.

Sebelumnya, harga token listrik bervariasi tergantung pada penjual dan wilayah masing-masing.

Kini PLN secara resmi menetapkan harga token listrik berikut:

1. Harga token yang dibeli

2. Pulsa listrik yang diterima (PPJ 3 persen)

3. Konversi listrik dari nominal (PPJ 3 persen)

Beikut harga token listrik baru:

Rp 1000.000 Rp 994.000 659,7 kWh

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm