SonoraBangka.id - Pelanggan PLN siap-siap untuk membayar token listrik dengan harga baru yang telah ditetapkan PLN.
Ya sudah resmi, tarif pelanggan PLN naik pada 25 September 2023.
PLN menetapkan nominal tertentu jumlah token yang bisa dibeli pelanggan.
Sebelumnya, harga token listrik bervariasi tergantung pada penjual dan wilayah masing-masing.
Kini PLN secara resmi menetapkan harga token listrik berikut:
1. Harga token yang dibeli
2. Pulsa listrik yang diterima (PPJ 3 persen)
3. Konversi listrik dari nominal (PPJ 3 persen)
Beikut harga token listrik baru:
Rp 1000.000 Rp 994.000 659,7 kWh