SonoraBangka.id - Masyarakat dihimbau selalu mengunci stang dan tidak meninggalkan kunci kontak di sepeda motor untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian sepeda motor.
Hal ini pun diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto untuk meminimalisir terjadinya kasus pencurian sepeda motor.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati, termasuk memastikan motor atau mobilnya aman terlebih dahulu. Pastikan setiap parkir atau bahkan ketika di rumah, untuk selalu mengunci stang kendaraannya," ujar Kompol Evry Susanto, Jum'at (29/9/2023).
Diketahui sebelumnya tim buser naga berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor, yakni Revdy Yuda (22) yang diringkus Senin (25/9/2023) sekitar pukul 21.00 wib lalu di daerah Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Dari tangan pelaku tim buser naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang, berhasil mendapati dua kasus curanmor yang dilakukan pada awal tahun 2023 lalu.
Terungkap aksi pelaku yang tergolong lancar dalam setiap melakukan aksinya, dikarenakan memanfaatkan keteledoran atau kelengahan para korbannya.
Dari dua unit sepeda motor yang berhasil dicurinya, diketahui kedua sepeda motor kondisinya tanpa terkunci stang.
"Ditambah kondisi sepi dan juga adanya celah untuk melakukan pencurian, para pelaku ini biasanya tidak berpikir panjang dalam setiap melakukan aksi tindak pidana," jelasnya.
Perwira melati satu ini berharap kepada masyarakat, agar segera melaporkan jika mengetahui atau menjadi korban dari pencurian sepeda motor.
Diungkapkannya bahwa, jika ada laporan masyarakat pasti akan di tindaklanjuti laporannya, lalu juga setiap pelaporan juga di pastikan itu gratis sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Antisipasi Curanmor Masyarakat Dihimbau Tak Lupa Kunci Stang Kendaraannya, https://bangka.tribunnews.com/2023/09/29/antisipasi-curanmor-masyarakat-dihimbau-tak-lupa-kunci-stang-kendaraannya.