Logo Aliansi Jurnalis Independen (AJI)
Logo Aliansi Jurnalis Independen (AJI) ( ist)

Terkait Tindakan Menghalang-halangi Tugas Jurnalistik di UBB, Ini Pernyataan Sikap AJI Kota Pangkalpinang

22 Oktober 2023 14:30 WIB

SonoraBangka.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pangkalpinang mengecam tindakan intimidasi terhadap jurnalis saat peliputan Ketua Mahkamah Konstitusi di Kampus UBB.

Padahal, jurnalis bernama Sepri Sumarsono dari Bangka Pos dan juga anggota AJI Pangkalpinang sedang melakukan tugas jurnalistiknya.

Saat itu dia sedang meliput aksi mahasiswa atas nama Andi Firdaus yang dihalang-halangi menyampaikan aspirasi kepada Ketua MK Anwar Usman, Jumat (20/10/2023) sekitar jam 15.17 WIB.

"AJI Kota Pangkalpinang mengecam tindakan intimidasi dan penghalangan tugas pers tersebut," kata Ketua AJI Kota Pangkalpinang Barlyanto, dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/10/2023).

Upaya menghalang-halangi tugas pers tersebut dilakukan oleh seorang oknum Humas UBB yang menarik lengan kanan bagian atas Sepri.

Aktivitas peliputan Sepri terpaksa berhenti sementara karena oknum Humas UBB mempertanyakan apa alasan peliputan peristiwa mahasiswa Andi Firdaus.

Selain mempertanyakan alasan liputan, oknum Humas UBB juga kembali mempertanyakan Sepri Sumartono apakah benar dari Bangka Pos atau mahasiswa. 

Padahal sebelumnya pihak Humas UBB telah menerima dan memeriksa kartu pers Sepri.

Setelah itu Sepri juga mendapatkan kesulitan untuk wawancara door stop Ketua MK Anwar Usman karena dihalang-halangi oleh pihak pengamanan kampus UBB. 

Ketika menunggu Anwar Usman keluar dari Gedung Rektorat UBB, Sepri telah menunggu kesempatan door stop. 

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm