Sementara itu untuk, pengembangan kemasan Beras merah dan putih Desa Pergam Kecamatan Air Gegas dan juga ada pengembangan kemasan Beras merah dan putih Desa Gudang Kecamatan Simpang Rimba.
"Yang ke tujuh itu, pengembangan kemasan Beras merah dan putih, di Desa Tanjung Labu Kecamatan Lepar. Itu semua jumlahnya ada 7 program pengembangan kemasan yang akan di tidaklajuti pada perjanjian tersebut," pungkasnya.
Oleh sebab itu dirinya beraharap dengan adanya kerja sama ini, pelaku usaha khususnya bidang pertanian di Bangka Selatan dapat menjual produk hasil pertanian dalam kemasan yang menarik dan berkualitas.
Yossie Riestu Pradhifta selaku Kasi Pengembangan dan Pemasaran UPTD. RPK Babel menambahkan, dari perjanjian kerjsama tersebut kemasan menjadi lebih menarik kosumen sehingga dapat menambah nilai jual serta berdaya saing dan memperpanjang umur simpan dari produk pertanian tersebut yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan pelaku usaha bidang pertanian.
Usai menandatanganan, kedua belah pihak berjabat tangan dan melakukan foto bersama.