Ilustrasi warga mengikuti program pemutihan pajak kendaraan dan balik nama di Kantor Wilayah Samsat Kota Pangkalpinang, Selasa (1/8/2017).
Ilustrasi warga mengikuti program pemutihan pajak kendaraan dan balik nama di Kantor Wilayah Samsat Kota Pangkalpinang, Selasa (1/8/2017). ( Dok bangkapos.com)

Samsat Pangkalpinang Optimis Capai Target, Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga 18 Desember

25 Oktober 2023 15:24 WIB

SonoraBangka.id - Diketahui bahwa, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung (Babel) menyelenggarakan pemutihan pajak.

Bagi anda yang mau ikut program ini tak perlu khawatir karena masih bisa mengikuti hal tersebut.

Hal ini dikarenakan ada perpanjangan waktu hingga 18 Desember 2023.

Kasi Penetapan, Pembukuan dan Pelaporan Samsat Pangkalpinang,
Wedius Virkiyan, mengatakan perpanjangan program pemutihan pajak tersebut dalam rangka HUT Pemprov Babel.

"Perpanjangan ini dalam rangka  HUT Babel. Di mana pemerintah memberikan bonus kepada masyarakat artinya untuk meringankan beban masyarakat dari sektor pajak kendaraan," ujar  Wedius Virkiyan, Senin (23/10/2023).

Menurut Wedius Virkiyan, program pemutihan pajak tersebut diperpanjang hingga 18 Desember 2023. Alasannya sepekan menjelang penutupan pemutihan masih terjadi lonjakan penunggak pajak.

"Berkaca dari  periode pertama dari 18 Agustus sampai 18 Oktober di hari terakhir seminggu terjadi lonjakan pembayaran pajak. Jadi salah satu pertimbangannya seperti itu. Jadi perpanjang itu berlangsung selama dua bulan samai 18 Desember 2023 mendatang," pungkas Wedius Virkiyan.

Optimis Lampaui Target

Tiap tahun target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak kendaraan terus digenjot. 

Rata rata tiap tahun, kenaikan target pajak kendaraan di Provinsi Bangka Belitung di kisaran lima sampai sepuluh persen.

"Setiap tahun dewan memberikan target. Dan itu selalu meningkat lima sampai sepuluh persen. Alhamdulillah kita Samsat Pangkalpinang mencapai target itu," kata Wedius Virkiyan, Senin (23/10/2023).

Bahkan tahun kemarin, lanjut Wedius Virkiyan di bulan November capaian pajak kendaraan di Provinsi Bangka Belitung telah melampaui target.

Capaian tersebut membuat, seluruh UPT Samsat di Bangka Belitung mendapat penghargaan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Tahun kemarin di bulan November saja kita over target di seluruh Samsat. Jadi belum genap Desember akhir tahun kita sudah mencapai 100 persen dan sempat mendapat penghargaan dari Mendagri pak Tito karena nomor satu se-Indonesia terkait capaian pajak kendaraan yang bisa melampaui target," kata Wedius Virkiyan.

Sejak Januari hingga Oktober 2023 realisasi target pajak di UPT Samsat Pangkalpinang telah mencapai kurang lebih Rp 98 miliar dari target Rp 111 miliar.

Pihaknya optimis, mampu melampaui target pajak yang ditetapkan pemerintah.

"Tahun ini ditargetkan 111 miliar.  terakhir saya lihat di hari Sabtu kemarin,sudah 100 sekian miliar.
Kami optimis sebelum Desember kami bisa melapaui target 111 miliyar tadi," pungkasnya.


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga 18 Desember, Samsat Pangkalpinang Optimis Capai Target, https://bangka.tribunnews.com/2023/10/25/pemutihan-pajak-kendaraan-diperpanjang-hingga-18-desember-samsat-pangkalpinang-optimis-capai-target.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm