Ilustrasi jemaah umrah
Ilustrasi jemaah umrah ( Shutterstock)

Jokowi Umumkan Kuota Haji 2024 Bertambah, Calon Jamaah Cek Perkiraan Berangkat Haji Online di Sini

25 Oktober 2023 20:13 WIB

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi telah menginformasikan besaran kuota haji Indonesia pada 2024.

Informasi kuota haji Indonesia 2024 ini disampaikan melalui surat yang diserahkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Surat pemberitahuan kuota haji Indonesia 2024 itu diberikan usai Haflat al-Haj al-Khitamy 1444 H, 30 Juni 2023. Perayaan atas selesainya penyelenggaraan ibadah haji ini berlangsung di Kantor Kementerian Haji dan Umrah di Makkah. Acara ini mengangkat tema "Khitaamuhu Misk".

"Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menginformasikan kuota haji 2024 ke sejumlah negara, termasuk Indonesia. Tahun depan, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 jemaah," terang Menag Yaqut Cholil Qoumas di Makkah, Minggu (2/7).

Bersamaan itu, Pemerintah Arab Saudi juga mengumumkan tahapan penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M. Hal itu meliputi beberapa tahapan haji 2024 berikut:

1. 30 Juni 2023: Penyerahan dokumen pekerjaan dan pengumuman kuota haji 1445 H

2. 16 September 2023: Rapat persiapan, pembukaan e-hajj untuk input data, pengumuman daftar perusahaan yang mendapat izin, pembukaan kontrak penerbangan, aktivasi rekening di e-hajj

3. 4 November 2023: Penyelesaian rapat-rapat persiapan dan paket pelayanan

4. 8 Januari 2024: Simposium dan pameran pelayanan haji dan umrah

5. 24 Februari 2024: penyelesaian semua kontrak akomodasi dan layanan Masyair.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm