Agung Prasetyo Rahmadi.
Agung Prasetyo Rahmadi. ( dok Bangkapos.com )

Sudah 17 Bulan, Program Mama Papah Mampu Tangani 5,1 Ton Sampah Plastik di Bangka Selatan

31 Oktober 2023 08:21 WIB

SonoraBangka.id - Saat ini, pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung terus berusaha menekan produksi sampah plastik di tengah masyarakat.

Caranya dengan mensosialisasikan program Mama Papah atau akronim Mari Menabung Pakai Sampah. Di mana program tersebut diklaim mampu mengurangi produksi sampah anorganik walaupun belum secara signifikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Selatan, Agung Prasetyo Rahmadi mengatakan, selama kurang lebih 17 bulan berjalan program Mama Papah mampu menekan produksi sampah di daerah.

Utamanya sampah plastik yang dihasilkan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Selama itu sampah plastik yang berhasil ditangani sebanyak 5,1 ton.

“Program Mama Papah berjalan sejak tanggal 5 Mei 2022 dan masih berlangsung sampai saat ini. Total sampah anorganik yang ditabung di Bank sampah Mama Papah sudah mencapai 5,1 ton,” ucap Agung kepada Bangkapos.com, Senin (30/10/2023).

Menurut Agung, program Mama Papah dirasa sangat efektif dalam mengurangi sampah anorganik yang ada di daerah. Tak hanya itu, animo masyarakat untuk menabung sampah sudah mulai meningkat.

Hal ini terlihat dari terus bertambahnya nasabah bank sampah yang diinisiasi oleh DLH Kabupaten Bangka Selatan.

Awal berjalan program tersebut pada bulan Mei 2022 jumlah nasabah hanya sebanyak 155 orang atau organisasi.

Per bulan Oktober 2023 ini jumlah nasabah terus meningkat, mencapai 175 orang nasabah. 

Oleh karena itu, niatnya akan terus melakukan sosialisasi program Mama Papah kepada masyarakat luas. Terlebih inovasi tersebut juga telah masuk ke dalam 10 besar kompetisi inovasi pelayanan publik (KIPP) tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2023.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm