Ilustrasi SPBU Pertamina saat permintaan meningkat. (Dok Pertamina)
Ilustrasi SPBU Pertamina saat permintaan meningkat. (Dok Pertamina) ( KOMPAS.COM)

Harga Pertamax dkk Turun per 1 November 2023, Berikut Untuk Rinciannya

1 November 2023 19:33 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) jenis nonsubsidi atau Pertamax dkk per 1 November 2023.

Keputusan ini tentu menjadi angin segar bagi para pengguna kendaraan bermotor dan pelaku industri usai sebelumnya harga BBM sempat naik beberapa kali, sehubungan pergerakan harga minyak dunia.

Lebih lanjut, kini Pertamax dipasarkan secara ritel sebesar Rp 13.400 per liter untuk wilayah DKI Jakarta. Harga tersebut turun Rp 600 dibanding satu bulan sebelumnya yaitu Rp 14.000 per liter.

Produk Pertamax Turbo juga mengalami penurunan Rp 1.100 dari sebelumnya Rp 16.600 per-liter menjadi Rp 15.500 satu liternya.

Selanjutnya, Pertamax Green 95 sebagai BBM terbaru perseroan dengan campuran bioetanol ikut disesuaikan dari Rp 16.600 per liter menjadi genap Rp 15.000 per liter.

Artinya, produk ini tetap berada di tengah-tengah antara Pertamax dan Pertamax Turbo.

Tak sampai di sana, penurunan juga terjadi untuk bahan bakar solar yang mencakup Dexlite dan Pertamina Dex dengan besaran sekitar Rp 250 dibanding Oktober 2023.

Kini, harga Dexlite pada 1 November 2023 ialah Rp 16.950 per liter dari sebelumnya 17.200 per liter. Sementara Pertamina Dex turun jadi Rp 17.750 per liter dari Rp 17.900 per liter.

"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," jelas Pertamina dalam keterangannya, Selasa (31/10/2023).

Berdasarkan pantauan redaksi, daftar harga baru tersebut sudah ditetapkan tepat pukul 00.00 WIB, Rabu (1/11/2023).

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm