SonoraBangka.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan pelanggaran etik sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) termasuk Ketua MK Anwar Usman.
Pemeriksaan terkait putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat batas minimum usia calon presiden dan wakil presiden.
Hasil pemeriksaan tersebut, MKMK menemukan banyak kejanggalan dan fakta-fakta menarik seputar dugaan pelanggaran etik yang dilakukan hakim MK.
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan putusan akan dibacakan pada sore hari ini, Selasa (7/11/2023) pukul 16.00 WIB setelah sidang pleno MK.
Dia memastikan MKMK telah membuat kesimpulan terkait dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.
Kesimpulan tersebut tinggal dirumuskan menjadi putusan MKMK yang siap dibacakan sore nanti.
Apa saja temuan MKMK yang akan jadi dasar bagi MKMK untuk mengambil keputusan yang akan diumumkan sore hari ini, Selasa (7/11/2023)?
Putusan MKMK akan menentukan nasib Gibran Rakabuming Raka cawapres pendamping Prabowo Subianto. Sekaligus penentu nasib pamannya, Anwar Usman yang saat ini menjabat Ketua MK.
Berikut sederet temuan yang dihimpun MKMK yang telah memeriksa sejumlah pihak sejak hari Selasa (31/10/2023), dikutip dari Tribunnews.com:
1. Dugaan kebohongan