Kepala Kesbangpol Kabupaten Bangka Selatan, Evi Sastra bersama Timpora saat menggelar rapat beberapa waktu lalu. Setelah rapat tim pora langsung melakukan sidak ke sejumlah perusahaan. Ternyata sebanyak 20 WNA bekerja di Kabupaten Bangka Selatan.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Bangka Selatan, Evi Sastra bersama Timpora saat menggelar rapat beberapa waktu lalu. Setelah rapat tim pora langsung melakukan sidak ke sejumlah perusahaan. Ternyata sebanyak 20 WNA bekerja di Kabupaten Bangka Selatan. ( Ist Evi Sastra )

WNA di Bangka Selatan Mulai Diawasi, Mayoritas Bekerja di Kawasan Industri Sadai

18 November 2023 08:12 WIB

Oleh karena itu, ke depan pihaknya meminta perusahaan maupun Kantor Imigrasi TPI Kelas I Pangkalpinang untuk dapat melakukan pembaharuan data setiap satu bulan sekali.

Semua itu dilakukan agar masyarakat tidak merasa resah dan pengawasan orang asing dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Paling banyak memang WNA bekerja di KIS Sadai berjumlah 12 orang, mayoritas adalah WNA Tiongkok. Saat kita cek Memang betul mereka memiliki dokumen dari imigrasi maupun ketenagakerjaan. Semua izin mereka lengkap,” urai Evi Sastra.

Di sisi lain sambung dia, pengawasan WNA yang ada di Bangka Selatan memang memerlukan peran serta masyarakat yang proaktif.

Dengan mau mengadukan warga WNA didapati melanggar aturan di Indonesia, maka pengawasan dapat berjalan lebih efektif.

Pemangku kepentingan dan masyarakat perlu menjaga bersama industri kerja di Indonesia agar aman dan nyaman.

Dengan segera menyampaikan laporan jika mendapati kejadian pelanggaran WNA, tindakan yang akan diambil Timpora akan semakin cepat.

Pihaknya juga telah menerbitkan panduan perilaku WNA tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama berada di Kabupaten Bangka Selatan. Apabila mereka melanggar pihaknya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas, dengan mendeportasi WNA yang membuat resah.

“Sehingga mungkin saat kita temukan tidak memiliki izin tinggal, maka kita akan melaporkan dan mengambil tindakan hukum. Apakah mereka akan dideportasi atau seperti apa,” tegasnya.

Kendati demikian kata Evi Sastra, saat dilakukan sidang kemarin pihaknya memang tidak memberikan penekanan secara langsung kepada perusahaan.

Utamanya dengan memberikan pendamping kepada WNA saat beraktivitas di luar perusahaan.

Sehingga nantinya diharapkan tidak terjadi miskomunikasi antara penduduk lokal dan WNA yang berada di wilayah tersebut.

Selama mereka dapat beradaptasi dan berinteraksi dengan masyarakat secara baik, hal tersebut dianggap tidak menjadi masalah.

“Apabila WNA Ini menimbulkan keresahan bagi masyarakat itu kita akan segera mengambil tindakan, apakah memberi teguran kepada perusahaannya. Jika mereka membuat kegaduhan ataupun melakukan tindakan kriminal yang lain. Selama mereka bisa beradaptasi dan berinteraksi dengan kita dengan baik serta memiliki izin tinggal itu sah saja,” pungkas Evi Sastra. 


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Puluhan WNA di Bangka Selatan Mulai Dipelototi, Mayoritas Bekerja di Kawasan Industri Sadai, https://bangka.tribunnews.com/2023/11/17/puluhan-wna-di-bangka-selatan-mulai-dipelototi-mayoritas-bekerja-di-kawasan-industri-sadai?page=all.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm