Hasil interogasi ke tersangka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 6 kali diwilayah hukum Polres Pangkalpinang dan wilayah hukum Polres Bangka.
Antara lain di pencurian sepeda motor di kosan di Desa Balun Ijuk Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, mencuri sepeda motor di Toko Desa Balunijuk, mencuri sepeda motor di Desa Air Duren Kecamatan Mendobarat Kabupaten Bangka.
Sedangkan di Pangkalpinang mencuri sepeda motori di belakang Asia Furniture, mencuri sepeda motor di Belakang Mitra Pangkalpinang dan mencuri motor di Kampak Kota Pangkalpinang. Dari penangkapan tersebut 3 unit sepeda motor hasil curian.
AKBP Taufik Noor Isya mengungkapkan bahwa, saat ini masih terus dilakukan pengembangan guna mencari motor hasil curian lainnya dan kemungkinan tersangka juga terlibat dalam pencurian lainnya .
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Tim Kelambit dan Tim Naga Bekuk Residivis Curanmor, Beraksi di 6 TKP di Pangkalpinang dan Bangka, https://bangka.tribunnews.com/2023/11/19/tim-kelambit-dan-tim-naga-bekuk-residivis-curanmor-beraksi-di-6-tkp-di-pangkalpinang-dan-bangka.