Biasanya akan ada kalimat, mobil nanti dititipkan ke saudara atau ke temannya. Kalau sudah begitu, patut dicurigai ini adalah modus penipuan.
“Dari sisi pembeli, dia akan mengaku sebagai orang yang sibuk atau sejenisnya, sehingga tidak punya waktu untuk menjual mobil, dan akhirnya mobil tersebut dititipkan ke saudaranya,” ujar Agus.
Padahal, mobil yang ditawarkan ini sebenarnya bukan miliknya, melainkan dari penjual perorangan yang ada di situs jual beli mobil bekas.
“Dari sisi penjual, penipu ini akan terang-terangan mengaku sebagai makelar yang mencari untung dari penjual mobil tersebut, tanpa banyak melakukan nego penipu ini akan deal harga dengan syarat penjual mau diajak kongkalikong,” kata Agus.
Dia mengatakan isi kongkalikong ini penjual disuruh mengaku sebagai saudara yang dititip mobil untuk membantu menjual mobil karena si pemilik selalu sibuk bekerja.
“Dari situ, penipu akan tinggal menunggu transferan uang dari pembeli tanpa harus menunjukkan batang hidungnya, ketika uang sudah ditransfer ke penipu, maka dua pihak akan menjadi korban, penjual atau pembeli sama-sama tertipu,” ucap Agus.
Jadi, untuk membeli mobil secara mandiri menggunakan aplikasi daring, penting sekali memahami alur transaksi yang lazim. Selain itu, saat membeli kendaraan juga perlu menggunakan pemikiran yang dingin, jangan terlalu nafsu karena tergiur harga murah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Marak Modus Segitiga, Ini Ciri Penipuan Jual Beli Mobil Bekas", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/11/21/130100015/marak-modus-segitiga-ini-ciri-penipuan-jual-beli-mobil-bekas?page=all#page2.