Syaikhu menerangkan, aspirasi ini akan didiskusikan dengan cawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin beserta partai-partai di Koalisi Perubahan.
“Saya kira itu akan kita cari titik temu untuk kita menjadi gagasan bersama,” jelas Syaikhu dikutip dari Tribunnews.com.
Sementara itu diketahui Partai NasDem sudah bulat mendukung pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan.
Hal itu diperkuat dengan Fraksi Partai NasDem menerima dan menyetujui RUU tentang Perubahan UU No.3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) dalam Pembicaraan Tingkat I, dan dapat dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II melalui Rapat Paripurna DPR RI.
Demikian pendapat akhir mini Fraksi Partai NasDem atas RUU tentang Perubahan UU No.3/2022 tentang IKN yang dibacakan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Aminurokhman,
dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Pemerintah dan DPD RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Fraksi Partai NasDem memberikan sejumlah catatan terkait revisi UU IKN, antara lain dalam rangka mempercepat pelaksanaan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN,
serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.
“Perlu dilakukan penguatan penyelenggaraan Pemerintah Daerah Khusus, peningkatan ekosistem investasi untuk memaksimalkan kontribusi investor,"
"dan penguatan jaminan keberlanjutan tahapan pembangunan Ibu Kota Nusantara,” ujar Amin.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Tanggapan Jokowi Terkait Pernyataan PKS Batalkan IKN Bila Anies Jadi Presiden: IKN Sudah Ada UU-nya, https://bangka.tribunnews.com/2023/11/29/tanggapan-jokowi-terkait-pernyataan-pks-batalkan-ikn-bila-anies-jadi-presiden-ikn-sudah-ada-uu-nya?page=all.