Tanggapan Jokowi Terkait Pernyataan PKS Batalkan IKN Bila Anies Jadi Presiden: IKN Sudah Ada UU-nya
Tanggapan Jokowi Terkait Pernyataan PKS Batalkan IKN Bila Anies Jadi Presiden: IKN Sudah Ada UU-nya ( Kolase Bangkapos.com / Tribun )

Mau Tahu? Ini Tanggapan Jokowi Terkait Pernyataan PKS Batalkan IKN Bila Anies Jadi Presiden: IKN Sudah Ada UU-nya

29 November 2023 21:32 WIB

SonoraBangka.id - Pernyataan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tidak akan memindahkan Ibukota dari Jakarta jika Anies Baswedan menang menjadi Presiden pada pemilu 2024.

Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Shohibul Iman.

Ia berjanji akan memperjuangkan status Jakarta sebagai Ibu kota jika partainya menang dalam Pemilu 2024.

"Salah satu ide gagasan ataupun kampanye kinerja PKS adalah PKS akan menyatakan jika PKS menang ibukota negara tetap Jakarta," kata Shohibul dalam Rapimnas Kick Off Kampanye Nasional PKS, di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Minggu (26/11).

Shohibul mengaku janji tersebut memerlukan penjelasan yang panjang lantaran pembangunan IKN saat ini sedang berjalan.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Jokowi menjawab.

Presiden Jokowi menjawab pernyataan PKS pada Rabu (29/11/2023) yang mempersilahkan siapapun beropini terkait IKN.

Namun yang pasti, Presiden Jokowi menegaskan bahwa saat ini kebijakan IKN sudah ditetapkan secara undang-undang.

“Ya itu kan berpendapat boleh, menyampaikan opini silahkan tetapi IKN itu sudah ada undang-undangnya,” ucap Jokowi seperti dimuat dalam Sekretariat Presiden. 

Jokowi pun menampik bahwa kebijakan IKN akan membuat pembangunan Indonesia hanya terpusat di satu titik.

Justru kata Jokowi sebaliknya, IKN merupakan kebijakan yang tidak Jawa Sentris namun Indonesia Sentris.

Sebab, saat ini perputaran ekonomi Indonesia mayoritas hanya berputar di Pulau Jawa. Padahal Indonesia memiliki 17 ribu pulau yang tersebar.

Diharapkan dengan perpindahan Ibu Kota Negara maka akan menciptakan titik-titik baru pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Karena kita ingat 58 persen PDB ekonomi ada di Pulau Jawa sehingga kita ingin Indonesia Sentris,"

"di pulau lain selain pulau jawa ada titik-titik pertumbuhan ekonomi baru juga penduduk,” jelasnya.

Selain itu diharapkan, IKN juga bisa membuat populasi Indonesia menyebar. Sebab saat ini 56 persen populasi Indonesia ada di Pulau Jawa.

“Populasi Indonesia 56 persen ada di Pulau Jawa, di mana yang pulau ada 17 ribu harusnya kan ada pemerataan penduduk dengan menumbuhkan titik-titik ekonomi baru,” ucapnya.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ternyata tidak sejalan dengan partai Koalisi Perubahan lainnya terkait dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

Baru-baru ini, Presiden PKS Ahmad Syaikhu berharap capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan tak melanjutkan upaya pemindahan Ibu Kota Negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) jika nantinya terpilih menjadi Presiden di 2024.

Syaikhu mengatakan, pembatalan IKN menjadi Ibu Kota Indonesia baru merupakan suara dari PKS yang diharapkan dapat diakomodir oleh Anies Baswedan.

Syaikhu menerangkan, aspirasi ini akan didiskusikan dengan cawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin beserta partai-partai di Koalisi Perubahan.

“Saya kira itu akan kita cari titik temu untuk kita menjadi gagasan bersama,” jelas Syaikhu dikutip dari Tribunnews.com.

Sementara itu diketahui Partai NasDem sudah bulat mendukung pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan.

Hal itu diperkuat dengan Fraksi Partai NasDem menerima dan menyetujui RUU tentang Perubahan UU No.3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) dalam Pembicaraan Tingkat I, dan dapat dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II melalui Rapat Paripurna DPR RI.

Demikian pendapat akhir mini Fraksi Partai NasDem atas RUU tentang Perubahan UU No.3/2022 tentang IKN yang dibacakan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Aminurokhman,

dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Pemerintah dan DPD RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/9/2023).

Fraksi Partai NasDem memberikan sejumlah catatan terkait revisi UU IKN, antara lain dalam rangka mempercepat pelaksanaan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN,

serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

“Perlu dilakukan penguatan penyelenggaraan Pemerintah Daerah Khusus, peningkatan ekosistem investasi untuk memaksimalkan kontribusi investor,"

"dan penguatan jaminan keberlanjutan tahapan pembangunan Ibu Kota Nusantara,” ujar Amin.


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Tanggapan Jokowi Terkait Pernyataan PKS Batalkan IKN Bila Anies Jadi Presiden: IKN Sudah Ada UU-nya, https://bangka.tribunnews.com/2023/11/29/tanggapan-jokowi-terkait-pernyataan-pks-batalkan-ikn-bila-anies-jadi-presiden-ikn-sudah-ada-uu-nya?page=all.

SumberBangka.tribunnews.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm