Tanggapan Jokowi Terkait Pernyataan PKS Batalkan IKN Bila Anies Jadi Presiden: IKN Sudah Ada UU-nya
Tanggapan Jokowi Terkait Pernyataan PKS Batalkan IKN Bila Anies Jadi Presiden: IKN Sudah Ada UU-nya ( Kolase Bangkapos.com / Tribun )

Mau Tahu? Ini Tanggapan Jokowi Terkait Pernyataan PKS Batalkan IKN Bila Anies Jadi Presiden: IKN Sudah Ada UU-nya

29 November 2023 21:32 WIB

SonoraBangka.id - Pernyataan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tidak akan memindahkan Ibukota dari Jakarta jika Anies Baswedan menang menjadi Presiden pada pemilu 2024.

Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Shohibul Iman.

Ia berjanji akan memperjuangkan status Jakarta sebagai Ibu kota jika partainya menang dalam Pemilu 2024.

"Salah satu ide gagasan ataupun kampanye kinerja PKS adalah PKS akan menyatakan jika PKS menang ibukota negara tetap Jakarta," kata Shohibul dalam Rapimnas Kick Off Kampanye Nasional PKS, di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Minggu (26/11).

Shohibul mengaku janji tersebut memerlukan penjelasan yang panjang lantaran pembangunan IKN saat ini sedang berjalan.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Jokowi menjawab.

Presiden Jokowi menjawab pernyataan PKS pada Rabu (29/11/2023) yang mempersilahkan siapapun beropini terkait IKN.

Namun yang pasti, Presiden Jokowi menegaskan bahwa saat ini kebijakan IKN sudah ditetapkan secara undang-undang.

“Ya itu kan berpendapat boleh, menyampaikan opini silahkan tetapi IKN itu sudah ada undang-undangnya,” ucap Jokowi seperti dimuat dalam Sekretariat Presiden. 

Jokowi pun menampik bahwa kebijakan IKN akan membuat pembangunan Indonesia hanya terpusat di satu titik.

SumberBangka.tribunnews.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm