Hasyim menyampaikan aturan baru itu telah disepakati oleh semua pasangan calon.
Pihaknya sekaligus membantah tuduhan bahwa ada permintaan dari satu paslon agar debat cawapres ditiadakan.
"Ketika debat cawapres proporsinya akan cawapres yang lebih banyak," ungkapnya.
Hasyim menambahkan urutan debat dan tema debat untuk calon presiden dan calon wakil presiden hingga saat ini belum tuntas dibahas.
KPU masih mematangkan usulan metode debat capres-cawapres yang diusulkan oleh tim pasangan capres-cawapres masing-masing.
"Rapat pertama dengan tim paslon Rabu (29/11/2023) kami minta tim paslon untuk usulkan metode, mekanisme, dan topik debat. Usulan itu kita matangkan lagi sebagai bahan untuk pertemuan berikutnya," paparnya.
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mempertegas bahwa dalam setiap debat capres dan cawapres bakal sama-sama didampingi oleh pasangannya.
Menurutnya, aturan baru ini tidak melanggar perundang-undangan pemilu.
"Di setiap debat, rencananya akan didampingi oleh pasangan masing-masing," ucap Idham.
"Misalnya pada saat debat capres, aktor utamanya adalah capres itu sendiri dalam menyampaikan pendalaman materi visi, misi, dan program pencalonan," sambungnya.