Inilah Perbedaan Format Debat Capres-cawapres di Pilpres 2024 dan di Pilpres 2019 Menurut KPU
Inilah Perbedaan Format Debat Capres-cawapres di Pilpres 2024 dan di Pilpres 2019 Menurut KPU ( Tribunnews )

Menurut KPU, Ini Perbedaan Format Debat Capres-cawapres di Pilpres 2024 dan di Pilpres 2019

3 Desember 2023 14:54 WIB

Berdasarkan Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilu, yang menjadi aktor utama dalam debat adalah capres atau cawapres itu sendiri.

Tergantung saat itu debat diperuntukkan bagi capres atau cawapres.

KPU sebelumnya telah menetapkan jadwal debat kandidat Pilpres 2024 sebanyak lima kali.

Debat perdana digelar pada Selasa, 12 Desember 2023.

Nantinya debat akan ditayangkan di stasiun TV nasional dengan total durasi 150 menit.

Rinciannya 120 menit untuk segmen debat dan sisanya untuk iklan.

Adapun tiga paslon peserta Pilpres 2024 yang telah ditetapkan yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mempertanyakan KPU mengubah format debat capres-cawapres.

Ray menilai debat menjadi momen yang dinantikan para pemilih utamanya dalam menilai cawapres.

"Mayoritas pemilih kita justru menunggu momen ini terjadi," kata Ray kepada Tribun Network, Sabtu (2/12/2023).

SumberBangka.tribunnews.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm