Inilah Perbedaan Format Debat Capres-cawapres di Pilpres 2024 dan di Pilpres 2019 Menurut KPU
Inilah Perbedaan Format Debat Capres-cawapres di Pilpres 2024 dan di Pilpres 2019 Menurut KPU ( Tribunnews )

Menurut KPU, Ini Perbedaan Format Debat Capres-cawapres di Pilpres 2024 dan di Pilpres 2019

3 Desember 2023 14:54 WIB

SonoraBangka.id - Yuk ketahui perbedaan format debat capres-cawapres di Pilpres 2024 menurut KPU.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengungkapkan debat calon wakil presiden akan dilaksanakan agar pemilih bisa melihat sejauh mana kapasitas para calon pemimpin negeri.

Debat cawapres tetap ada karena diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

Format debat nantinya dibagi menjadi lima yakni tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.

Hasyim menjelaskan format debat calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024 akan berbeda dibandingkan dengan Pilpres tahun 2019.

Menurutnya, format debat capres-cawapres pada tahun ini dibuat jauh lebih variatif.

Dalam lima kali debat itu, masing-masing pasangan hadir tidak terpisah agar publik dapat melihat kerja sama di antara mereka.

"Kemudian supaya publik semakin yakin team work antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," tegas Hasyim kepada wartawan, Sabtu (2/12/2023).

KPU pun memberikan proporsi waktu yang berbeda kepada capres dan cawapres untuk berbicara. 

Ketika debat capres, porsi capres untuk bicara akan lebih banyak, sebaliknya saat debat cawapres. 

Hasyim menyampaikan aturan baru itu telah disepakati oleh semua pasangan calon.

Pihaknya sekaligus membantah tuduhan bahwa ada permintaan dari satu paslon agar debat cawapres ditiadakan.

"Ketika debat cawapres proporsinya akan cawapres yang lebih banyak," ungkapnya.

Hasyim menambahkan urutan debat dan tema debat untuk calon presiden dan calon wakil presiden hingga saat ini belum tuntas dibahas.

KPU masih mematangkan usulan metode debat capres-cawapres yang diusulkan oleh tim pasangan capres-cawapres masing-masing.

"Rapat pertama dengan tim paslon Rabu (29/11/2023) kami minta tim paslon untuk usulkan metode, mekanisme, dan topik debat. Usulan itu kita matangkan lagi sebagai bahan untuk pertemuan berikutnya," paparnya.

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mempertegas bahwa dalam setiap debat capres dan cawapres bakal sama-sama didampingi oleh pasangannya.

Menurutnya, aturan baru ini tidak melanggar perundang-undangan pemilu.

"Di setiap debat, rencananya akan didampingi oleh pasangan masing-masing," ucap Idham.

"Misalnya pada saat debat capres, aktor utamanya adalah capres itu sendiri dalam menyampaikan pendalaman materi visi, misi, dan program pencalonan," sambungnya.

Berdasarkan Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilu, yang menjadi aktor utama dalam debat adalah capres atau cawapres itu sendiri.

Tergantung saat itu debat diperuntukkan bagi capres atau cawapres.

KPU sebelumnya telah menetapkan jadwal debat kandidat Pilpres 2024 sebanyak lima kali.

Debat perdana digelar pada Selasa, 12 Desember 2023.

Nantinya debat akan ditayangkan di stasiun TV nasional dengan total durasi 150 menit.

Rinciannya 120 menit untuk segmen debat dan sisanya untuk iklan.

Adapun tiga paslon peserta Pilpres 2024 yang telah ditetapkan yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mempertanyakan KPU mengubah format debat capres-cawapres.

Ray menilai debat menjadi momen yang dinantikan para pemilih utamanya dalam menilai cawapres.

"Mayoritas pemilih kita justru menunggu momen ini terjadi," kata Ray kepada Tribun Network, Sabtu (2/12/2023).

Ray menyebut publik menyayangkan diubahnya format debat capres-cawapres tersebut.

Ia meyakini bahwa publik sejatinya ingin melihat debat cawapres, bukan capresnya.

"KPU malah mengaburkan formatnya dengan menggabungkan debat cawapres bersama capres. KPU seperti tidak menangkap apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat yang jelas-jelas merupakan pemiluh pada pilpres 2024 yang akan datang," sambungnya.

Ray menilai bahwa KPU seperti mengabaikan peran dan urgensi debat cawapres.

Menurutnya dengan mengaburkan format debat, KPU memperlakukan debat cawapres sebagai sesuatu yang tidak lebih penting dari debat capresnya.

"Padahal, debat cawapres bukan saja perlu untuk memastikan bahwa capres dan cawapresnya sama-sama memahami visi-misi dan program yang sama. Tetapi sekaligus memberi tempat yang layak bagi cawapres sebagai aktor penting dalam ketatanegaraan kita," tegasnya.

Ia menegaskan bahwa cawapres juga merupakan aktor yang dapat meningkatkan suara paslon.

Maka memberi kesempatan utuh bagi mereka tampil, artinya membuka kesempatan kepada siapapun paslonnya untuk dapat memikat pemilih.

"Adalah penting bagi KPU untuk mendengar apa yang menjadi keinginan masyarakat. Sebab, pada dasarnya, pemilu ini untuk pemilih sehingga KPU harus memfasilitasinya dalam kebijakan," sambungnya.

Wakil Ketua Pengarah TKN Prabowo-Gibran sekaligus Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep merespons soal debat cawapres dengan format baru yang ditetapkan KPU.

Putra Presiden Jokowo itu mengatakan sebagai pendukung pasangan Prabowo-Gibran mengikuti keputusan resmi penyelenggara pemilu.

"Kami ikut apa kata KPU, diadakan ya ayo, enggak diadakan ya sudah," kata Kaesang, Sabtu (2/12/2023).

Namun, Kaesang berpendapat bahwa sebaiknya debat antar cawapres sebaiknya diadakan.

Diungkapkannya bahwa memang, untuk lebih baik agar diadakan saja. Dia merasa jauh lebih baik kalau ada debat cawapres.


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Inilah Perbedaan Format Debat Capres-cawapres di Pilpres 2024 dan di Pilpres 2019 Menurut KPU, https://bangka.tribunnews.com/2023/12/03/inilah-perbedaan-format-debat-capres-cawapres-di-pilpres-2024-dan-di-pilpres-2019-menurut-kpu?page=all.

SumberBangka.tribunnews.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm