SonoraBangka.id - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah berniat mengajak perusahaan untuk membagikan tote bag atau tas belanjaan gratis kepada masyarakat.
Hal ini menindaklanuti diterbitkannya surat edaran Nomor 660/339/Bupati Bateng/2023 tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.
SE yang dikeluarkan Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman itu mengimbau pihak ritel dan swalayan tidak menyediakan kantong plastik sebagai wadah barang belanjaan, menyarankan kepada warga untuk bawa tote bag sendiri untuk wadah belanjaan dan juga menyediakan tote bag untuk konsumen.
"Setelah edaran ini dijalankan, tetap kami pantau, apakah berjalan di lapangan terkait pembatasan sampah itu, kita arahkan bawa tote bag, ke depan kita akan bagikan gratis kepada masyarakat," ujar Kabid Pengelolaan Persampahan dan Peningkatan Kapasitas Lingkung Hidup DLH Bangka Tengah, Oki Kurniawan, Minggu (3/12/2023).
Tak hanya itu, pihaknya akan berkolaborasi dengan dinas lain untuk mendukung bagi-bagi tote bag gratis.
"Untuk kesadaran ini kan perlu waktu masyarakat memahaminya jadi kita coba dengan ini dulu maka kami perlu dukungan dari perusahan seperti swalayan dan ritel untuk membagikan sekali mengedukasi masyarakat," katanya.
Dia menekankan penting membatasi penggunaan plastik sebab plastik susah untuk diuraikan sehingga harus dibatasi.
Diungkapkannya bahwa, dikarenakan sampah ini akan jadi masalah apabila sudah membludak, jadi ini fungsi surat edaran itu, dan ia berharap bahwa ini dapat dimengerti.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Tekan Penggunaan Sampah di Bangka Tengah, Pemkab Ingin Ajak Perusahaan Bagikan Tote Bag Gratis, https://bangka.tribunnews.com/2023/12/03/tekan-penggunaan-sampah-di-bangka-tengah-pemkab-ingin-ajak-perusahaan-bagikan-tote-bag-gratis.