Penertiban lapak pedagang yang memakan badan jalan di Pasar Pagi Kota Pangkalpinang, Selasa (5/12/2023) kemarin
Penertiban lapak pedagang yang memakan badan jalan di Pasar Pagi Kota Pangkalpinang, Selasa (5/12/2023) kemarin ( Ist/dok Efran )

Memakan Badan Jalan, Satpol PP Pangkalpinang Tertibkan Pedagang Pasar Pagi

6 Desember 2023 15:00 WIB

SonoraBangka.id - Sejak kemarin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang melakukan penertiban pedagang pasar yang berjualan memakan badan jalan, khususnya di kawasan Pasar Pagi Kota Pangkalpinang.

Penertiban tersebut dilaksanakan karena lapak para pedagang memakan badan jalan umum dan lahan parkir. Tak heran jika setiap pagi terjadi kemacetan di area tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang, Efran menyebut penertiban itu dilakukan mengingat banyak pedagang di kawasan Pasar Pagi yang kini berjualan sudah tidak lagi pada tempatnya.

"Penertiban ini kami lakukan karena memang pasar tersebut sudah semeraut, yang kami tertibkan itu para lapak pedagang yang berjualan di lahan parkir. Karena ada pedagang otomatis parkir maju ke depan, sehingga jalan jadi lebih sempit," ujar Efran kepada Bangkapos.com, Rabu (6/12/2023).

Penertiban lapak pedagang yang memakan badan jalan di Pasar Pagi Kota Pangkalpinang, Selasa (5/12/2023) kemarin
Penertiban lapak pedagang yang memakan badan jalan di Pasar Pagi Kota Pangkalpinang, Selasa (5/12/2023) kemarin

Sebelumnya para pedagang sudah menerima surat pemberitahuan serta peringatan, agar segera melakukan penertiban terhadap tempat jualannya. Tapi masih ada saja pedagang yang belum mengindahkan peringatan tersebut.

"Kami yang sifatnya memberikan peringatan dulu agar mundur sampai dengan garis putih sebelum lahan parkir. Untuk berkenan tindakan selanjutnya kami Satpol PP hanya selaku eksukutor, kami berkoordinasi lagi dengan pihak terkait," pungkasnya.

Efran berharap, sejumlah pedagang dapat memperhatikan kawasan mana saja yang boleh untuk berjualan dan dilarang untuk jualan.

"Ini agar menghindari kemacetan atau kepadatan di area tersebut, kalau lapak pedagang sudah memakai jalan ini tentu saja dilarang. Jangan sampai berjualan di tengah jalan, jalan yang semestinya untuk pengendara yang melintas tapi hampir habis dipakai untuk lapak berjualan," tuturnya.

Efran menambahkan, penertiban ini akan dilakukan setiap hari agar kerapian Pasar Pangkalpinang selalu terjaga.  

"Kami melakukan penertiban atau sosialisasi ini setiap hari, besok tim juga akan turun lagi. Melihat apakah imbauan yang kami berikan sudah dilakukan atau belum," katanya. 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Satpol PP Pangkalpinang Tertibkan Pedagang Pasar Pagi yang Memakan Badan Jalan, https://bangka.tribunnews.com/2023/12/06/satpol-pp-pangkalpinang-tertibkan-pedagang-pasar-pagi-yang-memakan-badan-jalan.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm