Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Alm Riduan Nasrul dari partai Nasdem resmi dilantik, Senin (11/12/2023) dalam rapat Paripurna Kesepuluh Masa Persidangan I Tahun 2023 DPRD Kota Pangkalpinang
Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Alm Riduan Nasrul dari partai Nasdem resmi dilantik, Senin (11/12/2023) dalam rapat Paripurna Kesepuluh Masa Persidangan I Tahun 2023 DPRD Kota Pangkalpinang ( Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah )

Melalui PAW, Indrawati Resmi Jadi Anggota DPRD Kota Pangkalpinang

12 Desember 2023 09:46 WIB

SonoraBangka.id - Mulai senin (11/12/2023), Indrawati resmi menjadi anggota DPRD Pangkalpinang sisa masa jabatan Periode 2019-2024 menggantikan almarhum Riduan Nasrul.

Indrawati dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Pangkalpinang dari partai Nasdem melalui proses Pengganti Antar waktu (PAW) pada pada rapat Paripurna Kesepuluh Masa Persidangan I Tahun 2023 DPRD Kota Pangkalpinang.

Riduan Nasrul sebelumnya meninggal dunia, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, posisinya akan digantikan oleh calon pengganti dari daerah pemilihan dan partai yang sama, yang menduduki peringkat suara terbanyak berikutnya.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, pejabat pimpinan tinggi Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Proses pelantikan ditandai dengan membaca sumpah janji jabatan.

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, menyebut bahwa PAW ini merupakan bagian dari proses demokrasi di Indonesia.

"Dengan adanya PAW ini, diharapkan aspirasi masyarakat tetap dapat disuarakan.

Mekanisme pergantian ini adalah hal yang wajar dalam sebuah organisasi demi mencapai tujuan yang diharapkan," ujar Hertza.

Setelah pelantikan, pengganti Riduan Nasrul, yaitu Indrawati, langsung diperkenankan duduk di kursi dewan bersama anggota DPRD Kota Pangkalpinang lainnya. 

Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan, mengucapkan selamat kepada Indrawati yang telah resmi diangkat sebagai Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu.

"Semoga ke depan, saudari Indrawati dapat menjalankan tugas baru ini dengan sepenuh hati, meminta petunjuk kepada Allah SWT, serta tetap berpegang pada pilar-pilar utama kebangsaan kita, yaitu UUD 1945, Pancasila NKRI, dan prinsip mulia Bhinneka Tunggal Ika," ujar Lusje.

Lusje juga berharap agar semua anggota DPRD Kota Pangkalpinang dapat bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik demi kemajuan Kota Pangkalpinang.

"Pelantikan ini sudah sesuai aturan, kami berharap DPRD tetap bersinergi dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang, kalau tidak sinergi, tentu tidak berjalan pemerintahan kita," tambahnya.

Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Alm Riduan Nasrul dari partai Nasdem resmi dilantik, Senin (11/12/2023) dalam rapat Paripurna Kesepuluh Masa Persidangan I Tahun 2023 DPRD Kota Pangkalpinang
Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Alm Riduan Nasrul dari partai Nasdem resmi dilantik, Senin (11/12/2023) dalam rapat Paripurna Kesepuluh Masa Persidangan I Tahun 2023 DPRD Kota Pangkalpinang. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Almarhum sosok yang baik

Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Riduan Nasrul, meninggal dunia pada Kamis (28/9/2023) malam, sekitar pukul 20.43 WIB.

Riduan Nasrul merupakan anggota DPRD Pangkalpinang dari Partai Nasdem.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza membenarkan hal tersebut.

"Innalillahiwainnailaihirojiun, telah berpulang ke rahmatullah keluarga besar DPRD Kota Pangkalpinang, bapak Riduan Nasrul, yang hari ini telah berpulang dan mendahului kita bersama. Insyaallah beliau khusnul khatimah," ungkap Abang Hertza, pada Bangkapos.com, Kamis (28/9/2023) malam.

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang itu juga menyebutkan, Riduan Nasrul menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit KIM Pangkalpinang.

Jenazah anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Riduan Nasrul dilepas secara resmi dalam upacara persemayaman di Kantor DPRD Kota Pangkalpinang, Jumat (29/9/2023) pagi.

Ambulance yang membawa jenazah tiba langsung disambut anggota Satpol PP untuk dibawa masuk ke dalam ruang rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang.

Upacara persemayaman itu dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pangkalpinang Muhammad Sopian, sejumlah anggota DPRD, kemudian Wakil Ketua II DPRD Kota Pangkalpinang Bangun Jaya betugas selaku pembina upacara.

Upacara berlangsung khidmat, doa yang dibacakan oleh Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pangkalpinang semakin membawa suasana haru.

Tangis para keluarga yang ikut mengantarkan juga memenuhi ruangan rapat Paripurna.

Sosok Riduan Nasrul 

Wakil Ketua II DPRD Kota Pangkalpinang Bangun Jaya saat dijumpai Bangkapos.com, mengaku, Riduan Nasrul adalah sosok yang paling sabar.

Kata Bangun Jaya, upacara Ini merupakan bentuk penghormatan terkahir DPRD Kota Pangkalpinang kepada Riduan yang juga merupakan bagian dari DPRD Kota Pangkalpinang.

"Almarhum itu orang baik, orang yang selalu ceria, sabar dan tidak pernah mengeluh. Jadi teman, saudara dan inspirator kami lah disini," ujar Bangun Jaya kepada Bangkapos.com, Jumat (29/9/2023).

Kata Bangun, keluarga besar DPRD Kota Pangkalpinang ikut berbela sungkawa akibat meninggalnya Riduan dari fraksi Nasdem ini.

"Almarhum meninggal karena sakit, sudah lama sebetulnya tapi tidak menjadi beban. Sehingga kami sebagai kawan juga terkejut mendengarkan kabar duka ini," terangnya.

"Kami DRPD Kota Pangkalpinang selalu mendoakan beliau, semoga ditempatkan terbaik disisi Allah SWT, dihapuskan segala dosa-dosanya," tambahnya.


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Indrawati Resmi Jadi Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Gantikan Almarhum Riduan Nasrul, Lewat PAW, https://bangka.tribunnews.com/2023/12/11/indrawati-resmi-jadi-anggota-dprd-kota-pangkalpinang-gantikan-almarhum-riduan-nasrul-lewat-paw?page=all.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm