Kondisi mobil yang mengalami laka Lantas di Jalan Soekarno Hatta atau tepatnya di depan Polsek Pangkalan Baru, Jum'at (05/08/2022).
Kondisi mobil yang mengalami laka Lantas di Jalan Soekarno Hatta atau tepatnya di depan Polsek Pangkalan Baru, Jum'at (05/08/2022). ( Bangkapos.com/Rizki Irianda Pahlevy )

Kelurahan Ini Banyak Terjadi Laka Maut, Pangkalpinang Tertinggi untuk Angka Kecelakaan Lalu Lintas

12 Desember 2023 10:24 WIB

Untuk itu Deden mengimbau kepada masyarakat, agar tetap mentaati peraturan lalu lintas guna meminimalisir risiko bila mengalami kecelakaan lalu lintas.

"Tetap berhati-hati dalam berkendara tetap patuhi lalu lintas gunakan helm, mengingat cuaca sering hujan tetap hati-hati dalam berkendara," ingat Deden. 

Rendahnya Kesadaran Pakai Helm

Banyak pengendara motor yang kurang memiliki kesadaran menggunakan helm.

Padahal berkendara menggunakan motor, baik untuk jarak dekat apalagi jauh wajib menggunakan  helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI).

Namun sayangnya, masih banyak pengendara motor tidak menggunakan helm berstandar SNI padahal ini demi keselamatan pengendara sendiri. 

Seperti di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, banyak pengendara motor tidak memakai helm saat berkendara, padahal terbilang berbahaya apabila terjadi kecelakaan.

Untuk alasan itu, Sat Lantas Polres Bangka Barat, tak berhenti melakukan kegiatan peneguran dan penindakan pelanggaran (Dakgar) lalu lintas di sejumlah jalan di Kecamatan Mentok.

Seperti jalan utama, jalan Raya Mentok- Pangkalpinang, Jalan Jendral Sudirman- Pos Lantas Muntok/Simpang Masjid Baitul, Simpang Arwana dan Simpang Tugu Sukarno Kecamatan Muntok, Bangka Barat.

Personel Sat Lantas Polres Bangka Barat melaksanakan giat peneguran dan penindakan pelanggaran (Dakgar) dengan sasaran pengendara, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, tidak pakai helm, pengendara di bawah umur dan melebihi batas kecepatan.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm