SonoraBangka.id - Di jaman sekarang ini masyarakat harus berhati-hati saat berkendara karena bisa saja terjadi kecelakaan lalu lintas.
Di Ibu Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkalpinang angka kecelakaan lalu lintas terhitung cukup tinggi.
Berdasarkan catatan Sat Lantas Polresta Pangkalpinang di sepanjang tahun 2023 tercatat terdapat 106 kejadian, terhitung Januari 2023 hingga November 2023.
Dari 106 kecelakaan lalu lintas, 23 orang diantaranya meninggal dunia di rumah sakit ataupun di lokasi kejadian.
Sedangkan 117 orang mengalami sejumlah luka ringan, dengan total kerugian material mencapai Rp 199.800.000 juta.
"Untuk kecelakaan lalu lintas dari Januari hingga di penghujung tahun cukup tinggi. Kalau untuk kendaraan yang sering mengalami laka lantas, memang masih didominasi dengan sepeda motor," kata Kasubnit 1 Gakkum Satlantas Polresta Pangkalpinang, Ipda Deden Mahendra seizin Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang Kompol Dwi Purwaningsih, Senin (11/12/2023).
Diakuinya terkait terjadinya kecelakaan lalu lintas pihaknya, mengatakan terdapat dua faktor yakni human eror dan faktor alam ataupun kondisi jalan.
"Banyak faktor mulai dari human eror atau pengendara, ada juga faktor alam apalagi saat ini terdapat musim hujan. Selain itu ada juga faktor kondisi jalan, lalu juga penerangan yang minim," jelas Deden.
Dari 106 kasus kecelakaan lalu lintas, diungkapkannya, daerah yang paling sering terjadi kecelakaan lalu lintas yakni di daerah Kelurahan Ketapang, Kecamatan Pangkalbalam.
"Kalau daerah yang rawan terjadi laka lantas itu di jalan ketapang, dekat CV Dona karena di sana blind spot. Untuk rambu penerangan juga minim di sana, setiap ada laporan sering ditemukan lokasi kecelakaan ada di sana," bebernya.
Untuk itu Deden mengimbau kepada masyarakat, agar tetap mentaati peraturan lalu lintas guna meminimalisir risiko bila mengalami kecelakaan lalu lintas.
"Tetap berhati-hati dalam berkendara tetap patuhi lalu lintas gunakan helm, mengingat cuaca sering hujan tetap hati-hati dalam berkendara," ingat Deden.
Rendahnya Kesadaran Pakai Helm
Banyak pengendara motor yang kurang memiliki kesadaran menggunakan helm.
Padahal berkendara menggunakan motor, baik untuk jarak dekat apalagi jauh wajib menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI).
Namun sayangnya, masih banyak pengendara motor tidak menggunakan helm berstandar SNI padahal ini demi keselamatan pengendara sendiri.
Seperti di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, banyak pengendara motor tidak memakai helm saat berkendara, padahal terbilang berbahaya apabila terjadi kecelakaan.
Untuk alasan itu, Sat Lantas Polres Bangka Barat, tak berhenti melakukan kegiatan peneguran dan penindakan pelanggaran (Dakgar) lalu lintas di sejumlah jalan di Kecamatan Mentok.
Seperti jalan utama, jalan Raya Mentok- Pangkalpinang, Jalan Jendral Sudirman- Pos Lantas Muntok/Simpang Masjid Baitul, Simpang Arwana dan Simpang Tugu Sukarno Kecamatan Muntok, Bangka Barat.
Personel Sat Lantas Polres Bangka Barat melaksanakan giat peneguran dan penindakan pelanggaran (Dakgar) dengan sasaran pengendara, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, tidak pakai helm, pengendara di bawah umur dan melebihi batas kecepatan.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasi Humas Ipda Ardianis mengatakan,
walaupun, sering dilakukan giat dakgar dan peneguran, tetapi, masih saja ditemukan pengendara yang melanggar.
"Adanya pengendara kendaraan roda dua mengangkut penumpang tidak sesuai dengan peruntukan dan ditemukan kendaraan roda dua yang tidak mengunakan spion dan memakai knalpot brong," ungkap Ardianis kepada wartawan, Senin (11/12/2023).
Menurutnya, dalam kegiatan yang dilakukan polantas selalu memberikan peneguran hingga penindakan.
"Seperti giat kemarin Minggu, sebanyak lima peneguran dan hasil giat penindakan pelanggaran (Dakgar) dua tilang," ujarnya.
Dengan adanya, kegiatan peneguran dan dakgar ini, dikatakannya sebagai upaya untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang marak terjadi.
"Selain itu juga guna menjaga kenyamanan pengendara lainnya. Polres Bangka Barat akan selalu berupaya untuk memaksimalkan kenyamanan masyarakat termasuk dalam berkendara di jalan raya," pesannya.
KBO Satlantas Polres Bangka Barat, Ipda Winda Widiastuti, mengatakan, pihaknya terus berupaya menekan angka pelangaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan.
Ia mengakui, kesadaran mematuhi aturan lalu lintas di Kecamatan Mentok, masih sangat kurang. Sehingga perlu dilakukan penindakan.
"Dari razia gabungan, pendampingan stasioner, sudah kami laksanakan. Untuk menindak kendaraan roda dua, karena minim menggunakan helm standar dan komponen kendaraan, serta surat menyurat dari SIM dan STNK," katanya.
Dari sejumlah kegiatan yang dilakukan, personel banyak melihat sejumlah pelanggaran secara kasat mata. Seperti tidak menggunakan helm.
"Kami mengimbau ke masyarakat untuk selalu mematuhi dan hindari pelanggaran. Jaga keselamatan, hati-hati mulai diri sendiri melengkapi surat kendaranan bermotor," imbau Winda.
Selain itu, Winda, meminta kepada orangtua mengawasi anaknya yang belum cukup umur untuk tidak memberika izin anaknya berkendara motor di jalan raya.
"Orangtua juga diminta selektif, jangan memberikan kewenangan ke anak-anak untuk bekendara. Apalagi mereka masih SMA dan SD sudah menggunakan kendaraan roda dua, sangat berbahaya," pesannya.
Tiga Faktor Utama
Dosen Tehnik Sipil Universitas Bangka Belitung, Revy Safitri mengatakan kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan kendaraan atau tanpa pengguna jalan lain
Dampak kejadian itu akan mengakibatkan korban manusia atau kerugian harta benda.
"Dampak fatal akibat terjadinya kecelakaan dapat menyebabkan korban meninggal dunia. Penyebab terjadinya kecelakaan di jalan sendiri, terdiri dari 3 faktor utama yang meliputi manusia atau human error, kendaraan, dan jalan itu sendiri," jelas Revy.
Selain 3 faktor ini, kecelakaan pun dapat terjadi karena terjadinya kombinasi faktor penyebab misalnya dikarenakan oleh manusia dan kendaraan, manusia dan jalan, atau manusia, kendaraan, dan jalan.
Hal lain yang turut menjadi pemicu terjadinya kecelakaan antara lain faktor lingkungan dan faktor cuaca.
"Faktor penyebab yang paling banyak menimbulkan kecelakaan adalah disebabkan human error, dimana adanya kelalaian manusia dalam mengendarai kendaraan, misalnya tidak mematuhi rambu dan marka, melanggar lampu lalu lintas, atau kesalahan pada saat akan mendahului kendaraan lain," ungkap Revy.
Dia menjelaskan sedangkan, kecelakaan yang disebabkan kendaraan dapat terjadi dikarenakan kondisi kendaraan yang kurang prima sehingga dapat memicu terjadinya kecelakaan, semisalnya kondisi rem yang tidak baik dapat menyebabkan kegagalan pada saat akan memberhentikan kendaraan.
"Selanjutnya, kecelakaan juga dapat dipicu oleh kondisi jalan karena kondisi geometri jalan yang tidak sesuai, atau juga kurang dilengkapi rambu dan marka sesuai yang sesuai sehingga menyebabkan pengendara lengah dan tidak bisa mengendalikan kendaraannya. Lokasi jalan yang memiliki angka kecelakaan yang tinggi disebut sebagai blackspot," lanjutnya.
Pada lokasi blackspot perlu dilakukan penanganan sehingga angka kecelakaan tidak terus bertambah.
Sementara itu, penanganan blackspot dapat dilakukan dengan memperbaiki geometri jalan dan atau menambahkan rambu peringatan di lokasi tersebut.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Pangkalpinang Tinggi, di Kelurahan Ini Banyak Terjadi Laka Maut, https://bangka.tribunnews.com/2023/12/11/angka-kecelakaan-lalu-lintas-di-pangkalpinang-tinggi-di-kelurahan-ini-banyak-terjadi-laka-maut?page=all.