Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasi Humas Ipda Ardianis mengatakan,
walaupun, sering dilakukan giat dakgar dan peneguran, tetapi, masih saja ditemukan pengendara yang melanggar.
"Adanya pengendara kendaraan roda dua mengangkut penumpang tidak sesuai dengan peruntukan dan ditemukan kendaraan roda dua yang tidak mengunakan spion dan memakai knalpot brong," ungkap Ardianis kepada wartawan, Senin (11/12/2023).
Menurutnya, dalam kegiatan yang dilakukan polantas selalu memberikan peneguran hingga penindakan.
"Seperti giat kemarin Minggu, sebanyak lima peneguran dan hasil giat penindakan pelanggaran (Dakgar) dua tilang," ujarnya.
Dengan adanya, kegiatan peneguran dan dakgar ini, dikatakannya sebagai upaya untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang marak terjadi.
"Selain itu juga guna menjaga kenyamanan pengendara lainnya. Polres Bangka Barat akan selalu berupaya untuk memaksimalkan kenyamanan masyarakat termasuk dalam berkendara di jalan raya," pesannya.
KBO Satlantas Polres Bangka Barat, Ipda Winda Widiastuti, mengatakan, pihaknya terus berupaya menekan angka pelangaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan.
Ia mengakui, kesadaran mematuhi aturan lalu lintas di Kecamatan Mentok, masih sangat kurang. Sehingga perlu dilakukan penindakan.
"Dari razia gabungan, pendampingan stasioner, sudah kami laksanakan. Untuk menindak kendaraan roda dua, karena minim menggunakan helm standar dan komponen kendaraan, serta surat menyurat dari SIM dan STNK," katanya.
Dari sejumlah kegiatan yang dilakukan, personel banyak melihat sejumlah pelanggaran secara kasat mata. Seperti tidak menggunakan helm.