Sejumlah kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di salah satu ruas jalan, di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (15/3/2021). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencanangkan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional sebagai salah satu program prioritas dengan target penerapan tahap pertama dimulai pada Maret 2021 di 10 Polda dan tahap kedua Pada April 2021 di 12 Polda. ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/hp.(ANTARA FOTO/ARNAS PADDA)
Sejumlah kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di salah satu ruas jalan, di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (15/3/2021). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencanangkan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional sebagai salah satu program prioritas dengan target penerapan tahap pertama dimulai pada Maret 2021 di 10 Polda dan tahap kedua Pada April 2021 di 12 Polda. ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/hp.(ANTARA FOTO/ARNAS PADDA) ( KOMPAS.COM)

Waspada, Penipuan Untuk Surat Tilang Elektronik Melalui WhatsApp Kembali Beredar

16 Januari 2024 17:54 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Beredar pesan pemberitahuan tilang atas pelanggaran lalu lintas melalui WhatsApp di media sosial X (Twitter).

Tangkapan layar yang memperlihatkan pesan pemberitahuan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini diunggah oleh akun X (Twitter) @undipmenfess, Sabtu (13/1/2024).

“Ada yang perna kena e-tilang gx terus chatnya kek gini bkn iaa,” tulis akun tersebut.

Tampak dalam tangkapan layar yang diunggah, pelaku mengatasnamakan pihak kepolisian, terlihat dari nama pada kontak WhatsApp pengirim.

Beberapa warganet pun berkomentar di unggahan tersebut dan mengatakan pesan tersebut merupakan penipuan.

“Jangan buka nder, itu penipuan. Nanti uang kmu yg di mbangking kesedot, mending bls, kita ketemu aja pak, ayo di mana?,” tulis akun felixefelixO.

“Penipuan itu nder. File apa sampe mb an gitu,” tulis akun @danidancow.

Hingga Senin (15/1/2024) malam, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 1.4 juta kali serta mendapat lebih dari 783 komentar warganet.

Untuk mengantisipasi adanya korban penipuan, kepolisian melalui unggahan X (Twitter) @TMCPoldaMetro pada, Senin (15/1/2024) menghimbau masyarakat untuk waspada penipuan surat tilang elektronik ETLE melalui WhatsApp.

“Waspada Penipuan! Dit Lantas Polda Metro Jaya Tidak mengirimkan Surat Tilang Digital Konfirmasi E-TLE melalui nomor WhatsApp dengan format .APK dan hanya mengirimkan Surat Konfirmasi Resmi melalui PT. Pos Indonesia sesuai alamat tujuan, diimbau bagi Masyarakat agar jangan mudah membuka file apabila mendapat kiriman tsb, segera lakukan pengecekan melalui Situs Website Resmi ETLE,” tulis akun tersebut.

Kemudian, untuk memastikan kebenaran pesan tersebut bisa melakukan pengecekan melalui laman resmi https://etle-pmj.info/id/check-data.

1. Adapun cara cek status tilang elektronik secara online, yaitu:

2. Kunjungin laman https://etle-pmj.info/id/check-data

3. Masukkan nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai dengan STNK

4. Kemudian pilih “Cek Data”

5. Jika tidak ada pelanggaran, maka akan muncul kalimat “No data available”

6. Jika ada pelanggaran, maka akan muncul catatan waktu, lokasi, status pelanggaran, serta tipe kendaraan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Waspada, Penipuan Surat Tilang Elektronik Melalui WhatsApp Kembali Beredar", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2024/01/16/071200115/waspada-penipuan-surat-tilang-elektronik-melalui-whatsapp-kembali-beredar.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm